Kemendag Usul Batasi Impor Singkong-Tapioka di Forum Kemenko

oleh

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan kesiapannya untuk membahas usulan larangan dan pembatasan (Lartas) impor singkong dan tapioka. Pembahasan ini akan dilakukan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, merespon masukan terkait perlindungan komoditas lokal dan stabilitas ekonomi nasional.

Usulan Lartas ini didasari oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. PP tersebut menekankan perlunya rapat koordinasi lintas kementerian, dipimpin Menko Perekonomian, untuk memutuskan pengendalian ekspor dan impor.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menegaskan bahwa Kemendag telah melakukan pembahasan internal. Kemendag terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari pelaku usaha dan pemangku kepentingan di sektor pertanian dan industri pengolahan.

Pertimbangan Kebijakan Lartas Impor Singkong dan Tapioka

Isy Karim menyatakan kesiapan Kemendag membahas usulan Lartas dalam rapat di Kemenko Bidang Perekonomian. Keputusan nantinya akan mempertimbangkan situasi perdagangan global, kondisi ekonomi nasional dan daerah. Pembahasan lanjutan akan dilakukan jika kondisi ekonomi dunia kondusif.

Kemenko Perekonomian akan menunggu waktu yang tepat agar kebijakan tetap adaptif terhadap dinamika global. Pembahasan akan dilakukan saat kondisi ekonomi dunia membaik, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan tepat dan efektif.

Keputusan terkait larangan atau pembatasan impor akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Hal ini mencakup pemerintah, pelaku industri, dan petani lokal, untuk memastikan kebijakan tidak merugikan salah satu pihak dan memperkuat daya saing dalam negeri.

Dampak Impor Singkong dan Tapioka terhadap Perekonomian Nasional

Singkong dan tapioka sebagai komoditas pangan strategis berperan penting dalam ketahanan pangan dan industri makanan olahan dalam negeri. Namun, peningkatan volume impor dianggap mengancam petani lokal dan UMKM di sektor ini.

Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kebijakan Lartas terhadap industri yang bergantung pada bahan baku impor. Kajian mendalam diperlukan untuk menyeimbangkan perlindungan industri lokal dan kepastian pasokan bahan baku.

Penting untuk menganalisis secara detail dampak impor terhadap harga pasar domestik. Studi komprehensif diperlukan untuk menilai sejauh mana impor menekan harga singkong dan tapioka hasil produksi petani lokal, serta dampaknya terhadap pendapatan dan kesejahteraan petani.

Strategi Penguatan Sektor Singkong dan Tapioka

Selain pembatasan impor, pemerintah perlu merumuskan strategi holistik untuk memperkuat sektor singkong dan tapioka. Strategi ini bisa meliputi peningkatan produktivitas, pengembangan teknologi pengolahan, dan diversifikasi produk turunan.

Pemerintah juga perlu memberikan dukungan dan insentif bagi petani dan UMKM agar mereka dapat bersaing di pasar domestik. Dukungan ini dapat berupa akses permodalan, pelatihan, dan pemasaran produk.

Pentingnya riset dan pengembangan inovasi teknologi dalam pengolahan singkong dan tapioka juga perlu diperhatikan. Inovasi ini akan meningkatkan nilai tambah produk dan daya saing di pasar global.

Kesimpulan

Pembahasan usulan Lartas impor singkong dan tapioka merupakan langkah penting untuk melindungi petani dan UMKM lokal. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kebijakan secara komprehensif dan merumuskan strategi jangka panjang untuk memperkuat sektor ini. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan petani sangat krusial dalam keberhasilan kebijakan ini.

Keberhasilan kebijakan ini bergantung pada pelaksanaan yang terintegrasi dan komprehensif, bukan hanya pembatasan impor saja. Penguatan sektor hulu hingga hilir, peningkatan kualitas produk, dan akses pasar yang luas merupakan kunci kesuksesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.