News  

Data Rahasia Baznas-BPS: Akurasi Bansos, Tepat Sasaran?

Avatar of Detikcoy
Data Rahasia Baznas BPS Akurasi Bansos Tepat Sasaran

Data BPS Tingkatkan Efektivitas Zakat Nasional!

Kerja sama strategis antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi terjalin. Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua lembaga ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan mampu mendistribusikan bantuan secara lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran.

Penandatanganan MoU dilakukan di Jakarta pada Jumat (29/8/2025), bertepatan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025. Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., menekankan pentingnya kerja sama ini mengingat kapabilitas BPS dalam pengolahan data statistik. Data akurat, menurutnya, sangat krusial bagi BAZNAS dalam menjalankan amanah penyaluran zakat.

“Ini manfaat besar bagi kita semuanya. Dan insyaallah juga menjadi bagian penting dari kita semuanya yang akan melakukan pendistribusian khususnya, maupun nanti pengumpulan berdasarkan pada data-data yang ada,” jelas Prof. Noor. Penguasaan data yang dimiliki BPS akan membantu BAZNAS mencegah tumpang tindih bantuan dan memastikan zakat tepat sampai pada penerima manfaat yang berhak.

Prof. Noor menjelaskan lebih lanjut tentang pentingnya data statistik untuk mencegah penyaluran bantuan yang tumpang tindih. Dengan data yang terstruktur, BAZNAS bisa memastikan zakat sampai ke mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Sehingga ke depan kita akan lebih efektif. Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga dengan demikian, berdasarkan pada statistik misalnya saja tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,” paparnya.

Data BPS juga, menurut Prof. Noor, menunjukkan korelasi menarik antara penurunan angka kemiskinan dan peningkatan jumlah keluarga. Hal ini, ia menduga, berkaitan dengan program BAZNAS, seperti program pernikahan massal.

“Jangan-jangan orang yang meningkat ekonominya itu karena bantuan BAZNAS dinikahkan massal itu. Jadi ini korelasi, walaupun kemarin agak gurau, tetapi ini serius. Analisa statistik saya di situ,” tambahnya.

BAZNAS RI dan BPS resmi menjalin kerja sama untuk pengelolaan zakat. Foto tersebut menunjukkan momen penandatanganan MoU antara kedua lembaga tersebut.

(Istimewa)

Prof. Noor menyampaikan apresiasi kepada BPS atas kerja sama strategis ini. Ia berharap kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi penyaluran zakat di Indonesia.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPS yang telah menyediakan diri untuk melakukan MoU dengan BAZNAS Republik Indonesia. Ini adalah satu proses yang baik,” ucapnya.

Kepala BPS RI, Dr. Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa kerja sama ini akan memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Data BAZNAS yang mencakup sekitar 26 juta mustahik sangat relevan untuk diintegrasikan ke dalam DTSN.

“Artinya BAZNAS menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemutahiran data tunggal sosial ekonomi nasional, kalau nanti mustahik yang 26 juta itu kemudian bisa kita padankan dengan data tunggal sosial ekonomi nasional, sehingga nanti kita bersama, bisa sama-sama tahu apakah memang orang itu betul-betul masuk kepada desil 1 atau desil 2 dari DTSN,” jelas Amalia.

Kerja sama ini sejalan dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pemutakhiran DTSN secara digital dan berkelanjutan. Integrasi data antara BAZNAS dan BPS akan memastikan keakuratan data sosial ekonomi.

“Mekanismenya Bapak/Ibu nanti adalah, kami perlu menerima data dulu dari BAZNAS, karena nanti sesuai dengan Inpres nomor 4 tahun 2025, BPS memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pemutahiran dan pengelolaan data tunggal sosial ekonomi nasional. Ini sesuatu peran yang strategis, dan peran BAZNAS menjadi sangat kritikal dan penting,” tegas Amalia.

Sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi BPS, BAZNAS menganugerahkan BAZNAS Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat kepada BPS. Penghargaan ini diberikan atas peran BPS dalam mendukung pengelolaan zakat berbasis data.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *