Bisnis  

Dana Rp 16 Triliun Mengalir: Rahasia Sukses Kopdes Merah Putih Terungkap?

Avatar of Detikcoy
Dana Rp 16 Triliun Mengalir Rahasia Sukses Kopdes Merah Putih Terungkap

Rp 16 Triliun untuk Koperasi Desa! Strategi Sri Mulyani Dongkrak UMKM

Pemerintah resmi menggelontorkan dana jumbo untuk mendongkrak perekonomian desa. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025. Aturan ini membuka jalan bagi penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 untuk membiayai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Total dana yang disiapkan mencapai Rp 16 triliun. Besaran dana ini akan disalurkan melalui penempatan dana di empat bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, dan BSI. Strategi ini diyakini akan memberikan suntikan vital bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.

Penyaluran dana tersebut dituangkan dalam PMK 63/2025 yang diteken pada 28 Agustus dan diundangkan 1 September 2025. Dalam Pasal 2 PMK tersebut dijelaskan mekanisme penyaluran dana SAL melalui penempatan dana di bank Himbara.

Empat bank Himbara tersebut akan menyalurkan pinjaman kepada KDMP dengan skema yang menarik. Pinjaman diberikan dengan bunga rendah 6 persen, tenor hingga 6 tahun, dan masa tenggang 6-8 bulan. Besaran masa tenggang disesuaikan dengan kapasitas usaha masing-masing koperasi.

Lebih lanjut, Pasal 3 PMK 63/2025 menjelaskan penggunaan SAL dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari rekening kas SAL ke rekening kas umum negara (RKUN).

Dana SAL yang dialokasikan untuk pembiayaan KDMP dianggarkan sebagai pembiayaan pada subbagian anggaran bendahara umum negara (BUN) investasi pemerintah. Rinciannya akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan.

Pasal 5 PMK ini juga mengatur pencatatan penggunaan SAL dari RKUN untuk penempatan dana di bank sebagai investasi pemerintah nonpermanen. Hasilnya akan dilaporkan dalam laporan keuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2025.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa suntikan dana ini bertujuan untuk mendukung likuiditas perbankan. Dengan demikian, pembiayaan KDMP tidak akan mengganggu likuiditas dana pihak ketiga (DPK) perbankan.

“Penggunaan SAL ini merupakan dukungan likuiditas kepada perbankan melalui penempatan dana pemerintah,” jelas Sri Mulyani dalam kesempatan sebelumnya.

Namun, Sri Mulyani menekankan pentingnya _due diligence_ atau uji tuntas penilaian kinerja sebelum penyaluran pinjaman. Hal ini bertujuan untuk memastikan penyaluran kredit dilakukan dengan baik dan terhindar dari risiko bagi perbankan.

“Bank Himbara harus melakukan _due diligence_ sebelum menyalurkan pinjaman,” tegas Sri Mulyani. Dengan langkah ini, diharapkan program pembiayaan KDMP berjalan efektif dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *