News  

Yusril Bocorkan Rahasia: Pemerintah Akui 25 Tuntutan Rakyat?

Avatar of Detikcoy
Yusril Bocorkan Rahasia Pemerintah Akui 25 Tuntutan Rakyat

**17+8 Tuntutan Rakyat: Pemerintah Respon Positif, Hukum Tetap Tegas!**

Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan resmi terkait “17+8 Tuntutan Rakyat” yang viral di media sosial. Pemerintah, kata Yusril, merespon positif aspirasi tersebut. Sikap tegas terhadap pelanggaran hukum tetap dijalankan.

“Sebagai tuntutan rakyat, Pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” tegas Yusril kepada media, Kamis (4/9/2025). Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah untuk mendengar dan menanggapi aspirasi masyarakat.

Yusril memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi HAM, sesuai arahan Presiden Prabowo. Aparat akan bertindak tegas terhadap pelanggar hukum.

“Rakyat yang demo berunjuk rasa tidak akan diganggu oleh siapa pun, karena demo itu adalah hak rakyat untuk mengemukakan pendapat dan aspirasi,” jelas Yusril. Namun, tindakan tegas akan diberikan kepada mereka yang melakukan kekerasan, perusakan, atau penghasutan.

“Yang ditindak tegas adalah mereka yang melanggar hukum, yang melakukan pembakaran, perusakan, penjarahan, dan mereka yang menghasut orang lain untuk melakukan kejahatan,” tambahnya. Hal ini menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap dijamin, tetapi tindakan anarkis tidak akan ditoleransi.

Asas praduga tak bersalah diterapkan dalam proses hukum, termasuk pendampingan penasihat hukum bagi setiap terduga pelaku. Keadilan ditegakkan baik bagi peserta aksi maupun aparat penegak hukum.

“Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri. Komitmen ini sangat penting agar keadilan ditegakkan,” ujar mantan Ketum Partai Bulan Bintang tersebut. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk akuntabilitas dan transparansi.

Koordinasi antar aparat penegak hukum dan Kementerian HAM telah dilakukan. Menteri HAM Natalius Pigai membentuk tim monitoring untuk memastikan penegakan hukum sesuai norma HAM.

“Menteri HAM Natalius Pigai telah membentuk tim monitoring untuk memantau dan memastikan aparat penegak hukum bertindak sesuai norma HAM,” ungkap Yusril. Komnas HAM pun diberi kesempatan luas untuk menjalankan tugasnya.

“Pihaknya juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan monitoring, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat kalau-kalau ada tindakan aparat yang diduga melanggar HAM selama aksi unjuk rasa berlangsung sampai akhir Agustus yang lalu,” jelas Yusril. Hal ini menunjukkan keterbukaan pemerintah terhadap pengawasan eksternal.

Yusril juga menanggapi sorotan PBB terkait demonstrasi di Indonesia. Pemerintah, tegasnya, hanya menindak pelanggar hukum, sementara hak-hak demonstran damai dijamin.

“Pemerintah hanya menindak mereka yang melanggar hukum seperti melakukan perusakan, pembakaran, dan penjarahan, sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya,” pungkas Yusril. Pernyataan ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam menyeimbangkan penegakan hukum dan perlindungan HAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *