Partai NasDem mengambil langkah tegas merespons dinamika politik terkini. Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dua anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, dinonaktifkan dari keanggotaan mereka. Keputusan ini diumumkan Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim, Minggu (31/8/2025), dalam konferensi pers di Jakarta.
Penonaktifan tersebut efektif berlaku mulai Senin, 1 September 2025. Hermawi menjelaskan, keputusan ini diambil menyusul sejumlah pernyataan dari wakil rakyat Fraksi NasDem yang dinilai menyinggung perasaan masyarakat dan menyimpang dari nilai-nilai perjuangan partai. Langkah ini juga merupakan bentuk respons atas keresahan publik.
Hermawi menegaskan, aspirasi rakyat merupakan landasan utama Partai NasDem. Hal ini selaras dengan semangat kerakyatan dan tujuan nasional yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Partai NasDem menekankan komitmennya terhadap aspirasi rakyat dalam setiap langkah politiknya.
“DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak Senin, 1 September 2025, menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR-RI dari Fraksi Partai NasDem,” ujar Hermawi saat membacakan surat keputusan partai.
Lebih lanjut, Hermawi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia yang tengah memperjuangkan aspirasi mereka. Partai NasDem menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.
“Bahwa atas berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, Partai NasDem menyatakan belasungkawa mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara Indonesia dalam upaya memperjuangkan aspirasinya,” tegas Hermawi.
Keputusan penonaktifan Sahroni dan Urbach merupakan langkah Partai NasDem untuk menjaga komitmen terhadap aspirasi rakyat dan merespons keresahan publik. Partai menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai kerakyatan dalam setiap tindakan politiknya. Langkah ini dianggap sebagai penegasan komitmen Partai NasDem terhadap aspirasi masyarakat.