Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melancarkan serangan besar-besaran terhadap peredaran rokok ilegal. Ia tak hanya menargetkan platform daring, tetapi juga warung-warung kecil yang diduga menjadi distributor rokok tanpa izin. Komitmen ini ditunjukkan melalui serangkaian langkah tegas yang bertujuan membasmi peredaran rokok ilegal dari berbagai jalur distribusi.
Purbaya telah memanggil perwakilan dari berbagai *marketplace* terkemuka di Indonesia, termasuk Bukalapak, Tokopedia, dan BliBli. Tujuannya jelas: meminta mereka menghentikan penjualan rokok ilegal di platform masing-masing. Para *marketplace* awalnya mengusulkan pembersihan pada 1 Oktober, tetapi Menkeu Purbaya meminta percepatan proses tersebut. Ia menegaskan, siapapun yang terlibat dalam pelanggaran akan ditindak tegas.
“Kami sudah panggil *marketplace* seperti apa, Bukalapak, Tokopedia, BliBli, semua, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok, nanti yang lain juga,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Langkah Menkeu tak berhenti di platform daring. Purbaya berencana menyisir peredaran rokok ilegal hingga ke tingkat warung-warung kecil yang kerap menjual rokok ilegal dalam kemasan eceran yang lebih murah. Penelusuran akan dilakukan secara acak dan menyeluruh untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran rokok ilegal.
“Kami juga akan cek ke supplier, bukan di situ aja, di warung-warung, katanya ada yang jual per toples murah, kita akan cek,” tegasnya. “Tapi yang jelas, siapapun yang jual rokok ilegal, tempat mana, saya akan datangi secara random,” sambungnya.
Selain menindak para penjual, Purbaya juga berkomitmen memeriksa pegawai internal kementerian yang berpotensi terlibat dalam praktik impor ilegal. Ia menegaskan bahwa kecurangan internal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Proses pemeriksaan akan dilakukan secara acak untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.
“Kalau impor biasanya ada jalur hijau tuh, nggak tau rokok ilegalnya lewat situ atau nggak tapi saya akan random cek. Kalau ada kecurangan, mungkin kita akan dapat banyak orang di situ, nanti yang terlibat akan kita sikat termasuk kalau ada dari Bea Cukai maupun orang departemen keuangan,” ucapnya.
Sebelumnya, Purbaya menyoroti tingginya tarif cukai rokok di Indonesia, yang menurutnya mencapai 57 persen. Ia menilai kebijakan ini cukup tinggi dan perlu dikaji ulang. Pernyataan ini disampaikannya saat mengunjungi kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 19 September 2025.
“Cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya, saya tanya kan, ‘Cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57 persen wah tinggi amat, Firaun lu?’ Banyak banget,” ujar Menkeu Purbaya.
Meskipun demikian, Purbaya juga menekankan pentingnya melindungi pasar rokok dalam negeri dari produk ilegal. Ia berjanji akan melindungi industri rokok dalam negeri dengan melarang penjualan rokok ilegal secara *online* dan memastikan produk-produk palsu tidak beredar di pasaran.
“Turun apa enggak (tarif cukai), kalau misal enggak turun tapi pasar mereka saya lindungi. Dalam artian yang online-online, yang putih, yang palsu saya larang di sana,” tuturnya. “Karena gini, enggak fair kadang kita narik ratusan triliun pajak dari rokok, sementara mereka enggak dilindungi. Kita membunuh industri kita, masuk palsu dari luar negeri, di sana kerja, di sini dibunuh,” lanjut Menkeu yang dilantik pada 8 September 2025. “Mendingan gue hidupin yang sini, sana yang dibunuh. Kira-kira begitu. Kita akan lihat ke arah sana,” tandasnya.