Janji Antikorupsi Danny-Azhar: Jubir 02 Minta Maaf, Tapi Apa Benar?

Avatar of Ais Nurdin
Janji Antikorupsi Danny Azhar Jubir 02 Minta Maaf Tapi Apa Benar

Penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi oleh Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi dan Transparency International (TI) menimbulkan kontroversi. Ketidakhadiran perwakilan Paslon 02 (Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi) menimbulkan kekecewaan publik, sementara Paslon 01, Danny-Azhar, hadir meskipun dalam kondisi cuaca buruk.

Ketidakhadiran Paslon 02 dinilai sebagai bentuk kurangnya komitmen dalam pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan. Ketua Badan Pekerja ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubu, menyatakan telah melakukan komunikasi intensif kepada kedua pasangan calon, namun hanya Paslon 01 yang mengkonfirmasi kehadirannya. “Jauh hari sebelumnya itu kami komunikasi, tapi ternyata yang confirm (hanya) dari pasangan 01,” ungkap Kadir.

“Sampai tadi siang, tidak ada konfirmasi sama sekali (dari pasangan 02). Disampaikan bahwa pasangannya lagi di luar daerah,” imbuhnya. Penjelasan ini bertolak belakang dengan pernyataan Jubir Paslon 02, Muhammad Ramli Rahim (MRR), yang disampaikan beberapa jam setelah acara.

MRR melalui rilis berita mencoba memberikan klarifikasi dan permohonan maaf. Namun, Kadir menyatakan, “Saya kurang tahu itu permohonan maaf, saya baca di berita terkait permohonan maafnya.” MRR berpendapat bahwa menghindari korupsi lebih penting daripada sekadar menandatangani pakta integritas.

“Tidak hanya Andi Sudirman sebagai Gubernur, bahkan pejabat Pemprov Sulsel di masa kepemimpinannya tidak ada satupun yang tersandung kasus korupsi. Itu adalah sikap yang lebih penting daripada sekedar tanda tangan,” tegas MRR dalam rilisnya. Klaim MRR ini langsung dibantah oleh fakta adanya beberapa kasus dugaan korupsi di era kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman, seperti dugaan korupsi proyek *smartboard* di Disdik Sulsel dan penggunaan dana laba Bank Sulselbar yang sedang dalam proses hukum.

Lebih lanjut, MRR juga mengklaim pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman bersih, namun hal ini dipertanyakan mengingat defisit anggaran di Sulawesi Selatan selama kepemimpinannya. Defisit anggaran mengindikasikan adanya kesalahan dalam tata kelola pemerintahan yang berpotensi terkait dengan korupsi.

MRR juga menuding banyak pejabat Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Danny Pomanto yang tersandung kasus korupsi. Sebagai contoh, ia menyebutkan kasus mantan Kepala Dinas Sosial (Dissos) Kota Makassar berinisial MT yang ditetapkan tersangka oleh Polda Sulsel atas dugaan korupsi Bansos Covid-19.

Namun, MRR keliru. Kasus Kadissos MT terjadi saat Makassar belum memiliki Wali Kota definitif setelah kemenangan kotak kosong. Danny Pomanto, setelah terpilih kembali, justru berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Serangkaian pernyataan MRR yang dinilai keliru dan menyesatkan menimbulkan pertanyaan akan kredibilitas informasi yang disampaikannya.

Ini bukan kali pertama MRR menyampaikan informasi yang dianggap menyesatkan. Sebelumnya, ia juga salah menginterpretasikan data pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan. Publik pun mempertanyakan dampak dari serangkaian klarifikasi yang justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *