Debat Panas Kandidat Jayapura: Kejutan Mengejutkan di PYCH!

Avatar of Ais Nurdin
Debat Panas Kandidat Jayapura Kejutan Mengejutkan di PYCH

Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Berjalan Lancar

Jayapura, Papua – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura sukses menggelar debat publik kedua untuk lima pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029. Acara yang berlangsung di Papua Youth Creative Hub (PYCH) Senin (18/11/2024) ini berjalan tertib dan sesuai jadwal. Kelima paslon yang beradu gagasan adalah Ted-Pardi, YW-HRY, JJO-ART, JODA, dan Algito.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra J Tunya, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran debat yang berlangsung selama 180 menit. Waktu tersebut terbagi menjadi 150 menit untuk debat paslon dan 30 menit untuk iklan dan jeda. Efra menekankan keberhasilan penyelenggaraan debat ini sebagai bukti komitmen KPU dalam memberikan ruang bagi para calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat.

“Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang maha kuasa karena bisa berkumpul di debat publik yang ke-2. Sebagaimana debat yang telah diikuti oleh Paslon itu diatur durasinya secara keseluruhan 180 menit, Jadi Debat Paslon sendiri 150 menit kemudian iklan serta jedah 30 menit. Secara proses acara debat publik yang telah digelar di PYCH itu berjalan baik lancar aman tertib hingga selesai tepat pada waktunya,” jelas Efra.

Meskipun aturan KPU mengizinkan tiga kali debat publik, Efra menjelaskan bahwa keputusan untuk hanya menggelar dua kali debat telah disepakati bersama. Hal ini dilakukan setelah melalui rapat dan tidak ada keberatan dari kelima paslon.

“Debat publik hanya di lakukan 2 kali saja, Karena sudah diputuskan oleh KPU Walaupun dalam aturan 3 kali Debat publik, namun pada rapat sudah diputuskan karena tidak ada keberatan atau protes dari kelima pasangan calon (Paslon) terkait jumlah debat yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Jayapura,” imbuhnya.

Efra juga mengingatkan pentingnya masa tenang menjelang pemilihan. Ia menegaskan bahwa seluruh alat peraga kampanye harus dilepas, dan pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua KPU Kabupaten Jayapura tersebut berharap agar seluruh paslon dan tim pendukungnya menaati aturan masa tenang. Tidak boleh ada kegiatan kampanye atau penyampaian visi misi selama masa tenang.

“Dimasa tenang juga Paslon atau tim pendukung Paslon berkaitan dengan alat peraga kampanye dan seluruh alat yang digunakan untuk kampanye dalam masa tenang harus dilepas karena fungsi pengawasan akan dilakukan oleh Bawaslu,” kata Efra.

“Karena dimasa tenang KPU Kabupaten Jayapura sudah menyampaikan bahwa jangan ada gerakan tambahan atau melakukan hal-hal yang berbau kampanye di tanggal 24 sampe pada pemilihan di tanggal 27 November 2024,” tegas Efra J Tunya.

Dengan berakhirnya debat publik, tahapan selanjutnya adalah masa tenang sebelum pemilihan pada 27 November 2024. KPU Kabupaten Jayapura berharap proses pemilihan berjalan lancar, aman, dan demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *