Kabupaten Pasuruan mengukir sejarah baru dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Acara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Pasuruan pada Jumat (26/9/2025) ini menjadi momen penting bagi para abdi negara yang akan segera memulai tugasnya.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, atau yang akrab disapa Mas Rusdi, memimpin langsung seremoni tersebut. Suasana haru dan bangga menyelimuti acara saat SK diserahkan secara simbolis kepada empat perwakilan P3K. Langkah ini menandai babak baru dalam pengabdian mereka kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
Perwakilan yang menerima SK secara simbolis adalah Tawarman dari Kecamatan Tutur, Ramandita Ananda dari UPT SDN Kedungringin IV Beji, Zakiyah Dewi Amirza dari Bagian Kesejahteraan Rakyat, dan Rangga Pasubaya dari UOBF Puskesmas Kraton.
Mas Rusdi menyampaikan apresiasinya yang mendalam kepada seluruh P3K yang telah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Beliau menekankan pentingnya tanggung jawab dan sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Selamat kepada semua P3K yang hari ini menerima SK. Terima kasih, saya bangga kepada Panjenengan semua. Ayo bekerja dengan baik, disiplin waktu, dan patuh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku. Jauhi apa yang menjadi larangan sebagai P3K, pegang teguh jiwa korps dan kode etik ASN,” tegas Rusdi.
Bupati juga mengajak seluruh pegawai yang baru dilantik untuk bersinergi membangun Kabupaten Pasuruan. Ia menekankan pentingnya memaksimalkan potensi daerah di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan pembangunan fisik, demi kesejahteraan masyarakat.
“Saya dan Gus Wabup Shobih bangga bekerja dengan ASN di Kabupaten Pasuruan. Saya tidak ingin menandatangani pemecatan pegawai yang indispliner atau terkena moral hazard. Jadi bekerjalah dengan disiplin dan sesuai aturan. Ini sebagai pengingat bahwa kita semua harus bisa menjaga diri kita masing-masing,” tandasnya.
Mulai 1 Oktober 2025, ribuan P3K tersebut akan mulai bertugas di unit kerja masing-masing. Mereka juga akan menerima hak-hak kepegawaian, termasuk gaji dan tunjangan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Formasi P3K yang dilantik tahun ini terbagi dalam tiga kategori jabatan. Terdapat 121 guru, 56 tenaga kesehatan, dan 3.488 tenaga teknis yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Beberapa OPD yang menerima penempatan P3K antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selain itu, tenaga teknis juga ditempatkan di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, serta berbagai bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan.
Dalam arahannya, Bupati Rusdi memberikan motivasi agar para P3K tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga mampu menciptakan inovasi dan prestasi nyata bagi daerah.
“Jadilah aparatur negara yang berakhlak, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Jaga selalu kondusivitas iklim kerja, jadilah individu yang baik dan bijaksana dalam bermedia sosial. Juga hidup sederhana serta tidak bergaya hedon,” pungkasnya.