CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, menyatakan akan mengevaluasi rencana restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap rencana Danantara untuk bergabung dalam konsorsium KCJB guna menyelesaikan permasalahan utang pembangunannya.
Evaluasi ini bertujuan agar aksi korporasi yang dilakukan dapat menyelesaikan masalah secara tuntas, bukan hanya menunda. Rosan menekankan pentingnya solusi permanen.
“Kita sedang evaluasi dan kalau kita melakukan aksi korporasi itu tuntas gitu ya. Jadi, bukan hanya sifatnya menunda masalah,” ujar Rosan kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/8).
Danantara akan mengumumkan langkah-langkah restrukturisasi KCJB kepada publik pada waktu yang tepat. Detail rencana tersebut masih dalam proses evaluasi.
“Nanti pada saatnya kita akan umumkan langkah-langkah kita dalam rangka me-restrukturisasi dari KCIC atau Whoosh ini,” tambah Rosan.
Ketika ditanya mengenai perpanjangan tenor utang, Rosan meminta wartawan untuk menunggu hasil evaluasi. Ia enggan memberikan detail lebih lanjut saat ini.
“Nanti, nanti kita laporkan hasilnya,” pungkas Rosan.
Proyek KCJB yang diresmikan Presiden Jokowi pada 2 Oktober 2023, telah resmi beroperasi untuk umum. Proyek ini menandai tonggak sejarah pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Pembangunan KCJB, yang dimulai pada 21 Januari 2016, telah memakan waktu tujuh tahun. Proyek ini menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju di Asia dalam hal infrastruktur kereta cepat.
Biaya pembangunan KCJB mencapai USD 7,2 miliar (sekitar Rp 108 triliun), melebihi perkiraan awal sebesar USD 5,13 miliar (Rp 76 triliun). Pembengkakan biaya sebesar USD 1,2 miliar (Rp 18 triliun) telah disepakati.
Restrukturisasi utang KCJB menjadi krusial mengingat besarnya biaya pembangunan dan potensi dampaknya terhadap perekonomian nasional. Keberhasilan restrukturisasi akan menjadi penentu keberlanjutan operasional KCJB dan kepercayaan investor terhadap proyek infrastruktur besar di Indonesia.
Berbagai opsi restrukturisasi mungkin sedang dipertimbangkan, termasuk negosiasi dengan kreditur, penambahan modal, atau kombinasi keduanya. Transparansi dan komunikasi yang efektif dengan publik sangat penting dalam proses ini untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Keberhasilan restrukturisasi utang KCJB akan menjadi tolok ukur penting bagi proyek infrastruktur besar lainnya di Indonesia. Pengalaman ini dapat memberikan pelajaran berharga untuk manajemen risiko dan perencanaan keuangan proyek-proyek serupa di masa mendatang. Hal ini juga akan berdampak pada daya tarik investasi asing di sektor infrastruktur Indonesia.