Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menekankan peran krusial koperasi sebagai alat transformasi sosial dan ekonomi yang memberdayakan rakyat. Lebih dari sekadar unit usaha, koperasi merupakan manifestasi dari cita-cita ekonomi kerakyatan.
Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Bung Hatta yang melihat koperasi sebagai senjata melawan ketimpangan dan dominasi kapitalisme. Bung Hatta percaya koperasi mampu membebaskan rakyat dari belenggu ekonomi yang tidak adil, memberikan kontrol ekonomi di tangan rakyat.
Koperasi: Pilar Ekonomi Kerakyatan
Pernyataan Wamenkop tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional Pemikiran Bung Hatta. Ia menghubungkan ideologi koperasi dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur tentang pengelolaan cabang-cabang produksi yang penting bagi perekonomian nasional demi kemakmuran rakyat.
Prinsip koperasi ala Bung Hatta, yang menekankan gotong royong dan keadilan, selaras dengan prinsip ekonomi kerakyatan yang diamanatkan konstitusi. Koperasi bukan hanya sekadar wujud kerjasama, tetapi juga cerminan nilai-nilai luhur bangsa.
Tantangan dan Peluang Koperasi Modern
Namun, Ferry Juliantono juga mengakui bahwa koperasi modern membutuhkan adaptasi. Koperasi masa kini harus mampu bersaing, berinovasi, dan menunjukkan daya saing yang tinggi di pasar.
Selain prinsip gotong royong, koperasi juga harus mengedepankan produktivitas, profesionalisme manajemen, dan nilai tambah bagi anggotanya. Keterampilan manajemen modern dan akses teknologi informasi menjadi sangat penting.
Pemerintah, melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, berupaya memperkuat pondasi koperasi di tingkat desa. Program ini bertujuan memperpendek rantai pasok, meningkatkan kesejahteraan warga, dan menciptakan pusat ekonomi desa yang mandiri dan berkeadilan.
Kopdes Merah Putih: Solusi Permasalahan Ekonomi Desa
Kopdes Merah Putih dirancang untuk mengatasi hambatan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil di desa. Program ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada pinjaman ilegal yang seringkali merugikan masyarakat.
Keberhasilan Kopdes Merah Putih sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Pemerintah sendiri menyadari bahwa keberhasilan program ini bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah.
Partisipasi generasi muda juga sangat krusial. Mereka diharapkan membawa ide-ide baru dan memanfaatkan teknologi untuk memajukan koperasi.
Peran Generasi Muda dan Masyarakat Sipil
Ferry Juliantono secara tegas menyatakan bahwa koperasi bukan milik pemerintah, melainkan milik rakyat. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sipil dan generasi muda dalam pembangunan dan pengelolaan koperasi sangat penting.
Masyarakat sipil dapat berperan dalam memberikan pelatihan manajemen, akses informasi pasar, dan pendampingan usaha. Generasi muda dapat berperan dalam mengadopsi teknologi, inovasi produk, dan pengembangan pasar.
Pengembangan koperasi yang kuat dan berdaya saing membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah, masyarakat sipil, dan generasi muda. Hanya dengan kolaborasi yang kuat, koperasi dapat menjadi pilar utama perekonomian Indonesia yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Suksesnya koperasi juga bergantung pada tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini akan membangun kepercayaan dari anggota dan masyarakat luas terhadap koperasi.
Ke depannya, pemerintah perlu terus memberikan dukungan dan pembinaan kepada koperasi, termasuk pelatihan, akses permodalan, dan pendampingan usaha. Dukungan ini harus terintegrasi dan berkelanjutan agar koperasi dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal.