Bisnis  

Rahasia Cuan Miliar Rupiah: Koperasi Desa Merah Putih?

Avatar of Detikcoy
Rahasia Cuan Miliar Rupiah Koperasi Desa Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) menawarkan model bisnis menjanjikan di pedesaan Indonesia. Fokusnya pada penyediaan barang kebutuhan pokok memastikan pasar yang terjamin. Potensi keuntungannya besar, terutama dengan strategi efisiensi yang diterapkan.

Peneliti Centre on Reform on Economics (CORE), Eliza Mardian, menjelaskan potensi keuntungan tersebut. Menurutnya, pasar barang kebutuhan pokok selalu ada, apalagi jika ditawarkan dengan harga lebih murah. Ketersediaan barang terjaga dan harga relatif stabil karena pasokan langsung dari produsen besar.

“Ditambah lagi barang-barang kebutuhan pokok tersebut langsung dipasok oleh produsennya, ini akan memangkas rantai distribusi, ketersediaannya dapat terjaga, dan harganya relatif stabil,” ujar Eliza, seperti dikutip ANTARA, Kamis 17 Juli 2025.

Pasokan langsung dari produsen besar seperti Pertamina, Bulog, dan Pupuk Indonesia, menekan biaya distribusi. Rantai distribusi terpangkas hingga dua sampai tiga lapis, sehingga margin keuntungan perantara bisa ditekan 15-20 persen.

Model bisnis Kopdes Merah Putih mengandalkan margin rendah, tetapi volume tinggi. Mirip dengan minimarket desa, ungkap Eliza. Dengan populasi desa rata-rata 3.000-5.000 jiwa, koperasi ini dapat meraup pendapatan dari berbagai lini bisnis.

Penjualan LPG 3 kg saja, misalnya, berpotensi menghasilkan keuntungan Rp1-3 juta per bulan. Perhitungan ini didasarkan pada penjualan 500-1.000 tabung per bulan, dengan keuntungan Rp2.000-Rp3.000 per tabung.

Untuk sektor pupuk, dengan cakupan 500-1.000 hektare sawah dan margin 5-10 persen dari penjualan tahunan Rp500 juta, keuntungannya bisa mencapai Rp25-50 juta per tahun.

Penjualan sembako juga menjanjikan. Jika volume penjualan mencapai Rp50-100 juta per bulan dengan margin 10 persen, keuntungannya bisa mencapai Rp5-10 juta per bulan.

Lebih dari 81.100 desa dan kelurahan telah membentuk Kopdes/Kel Merah Putih, sekitar 77.900 di antaranya sudah berbadan hukum. Masing-masing koperasi akan memiliki beragam unit usaha.

Unit usaha tersebut meliputi gerai sembako, penjualan LPG, pupuk bersubsidi, klinik dan apotek desa, pergudangan, logistik, hingga unit simpan pinjam. Kopdes Merah Putih juga didorong untuk mengembangkan bisnis sesuai potensi masing-masing desa.

Pemerintah meyakini Kopdes Merah Putih berpotensi menjadi offtaker produk-produk masyarakat desa. Hal ini akan semakin memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *