Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, berencana melaporkan kepada Presiden mengenai revisi Harga Eceran Tertinggi (HET) beras. Rencana ini meliputi penyederhanaan klasifikasi beras dari premium dan medium menjadi dua kategori: reguler dan khusus. Proses pengambilan keputusan masih berlangsung, dengan Presiden sebagai penentu akhir kebijakan ini.
Zulkifli menjelaskan bahwa rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga telah membahas hal ini. Namun, beliau menekankan bahwa keputusan final akan disampaikan oleh Presiden. “Kami sudah rapat, tentu nanti kami akan laporkan ke Presiden dulu,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Pemerintah telah menetapkan angka HET beras terbaru. Namun, detailnya masih dirahasiakan sampai mendapat persetujuan Presiden. Zulkifli menambahkan, “Sudah ada HET, tapi belum bisa diumumkan sebelum melaporkan ke Presiden.” Hal ini untuk memastikan konsistensi informasi dan menghindari kebingungan publik.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam merevisi HET beras. Ia menekankan perlunya mempertimbangkan keseimbangan kepentingan petani dan konsumen. Kebijakan yang tergesa-gesa dapat berdampak signifikan pada 280 juta penduduk Indonesia.
Arief menjelaskan pentingnya mempertimbangkan dampak perubahan HET terhadap semua pihak. “Beras ini isu sensitif. Jangan sampai kebijakannya tidak seimbang antara hulu dan hilir. Kelihatannya cuma naik Rp100, Rp200, atau Rp500 perak, tapi dampaknya menyangkut 280 juta orang. Jadi tidak boleh salah dalam memutuskan,” tegas Arief.
Bapanas telah menyiapkan beberapa alternatif opsi penyesuaian HET beras dan menyerahkannya kepada Menko Pangan untuk dibahas dengan Presiden. Arief menambahkan bahwa setiap opsi telah melalui kajian komprehensif untuk menghindari gejolak pasar dan menjaga stabilitas harga pangan. “Itu laporan saya ke Menko supaya dipertimbangkan beliau. Nanti apapun yang diputuskan akan saya sampaikan kepada teman-teman,” jelas Arief.
Penyederhanaan kategori beras diharapkan mempermudah pengawasan harga dan kualitas. Langkah ini juga bertujuan untuk menekan spekulasi harga yang sering terjadi akibat perbedaan persepsi mutu antara beras premium dan medium.
Pemerintah berupaya agar perubahan HET selaras dengan program stabilisasi pasokan dan harga pangan. Bulog, Bapanas, dan pelaku usaha penggilingan padi dilibatkan dalam upaya ini. Tujuannya adalah untuk menjaga kesejahteraan petani sekaligus memastikan harga yang terjangkau bagi konsumen.
Zulkifli Hasan memastikan pengumuman resmi akan disampaikan setelah Presiden memberikan persetujuan. “Begitu sudah disetujui, kami akan informasikan ke publik. Tujuannya jelas, agar harga beras terkendali dan masyarakat tetap bisa mengakses pangan pokok dengan harga yang terjangkau,” tutupnya.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan faktor inflasi dan daya beli masyarakat dalam menentukan HET beras baru. Studi kelayakan yang komprehensif, yang melibatkan ahli ekonomi dan pakar pertanian, sangat penting untuk memastikan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan. Transparansi dalam proses pengambilan keputusan juga krusial untuk membangun kepercayaan publik.
Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan HET dan memastikan beras subsidi tepat sasaran. Pemantauan distribusi dan harga di pasaran perlu ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi kecurangan. Keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi distribusi dan harga beras juga dapat membantu keberhasilan program ini.