Lindungi PRT: Jaminan Keamanan dan Hak Kerja di Indonesia

oleh

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menekankan urgensi pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Lima alasan kuat mendasari pentingnya revisi ini, menurutnya, dan hal ini juga sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengesahkan RUU tersebut dalam peringatan Hari Buruh 2025.

Lima Alasan Pentingnya Pengesahan RUU Perlindungan PRT

Pertama, RUU ini bertujuan untuk menyetarakan PRT dengan pekerja lain. Hal ini meliputi pengawasan, perlindungan hukum, dan hak-hak pekerja lainnya. Selama ini, PRT seringkali kurang terlindungi secara hukum, sehingga revisi ini sangat penting untuk memperbaiki kondisi tersebut.

Kedua, pengesahan RUU ini akan menjawab pertanyaan dan kekhawatiran dunia internasional terkait perlindungan PRT di Indonesia. Standar perlindungan yang jelas dan tertuang dalam undang-undang akan meningkatkan citra Indonesia di mata dunia.

Ketiga, RUU ini akan memberikan jaminan keamanan dan hak-hak kerja bagi PRT di dalam negeri. Mereka akan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap potensi eksploitasi dan perlakuan tidak adil.

Manfaat Tambahan dan Dampak Positif

Keempat, RUU ini akan meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai PRT di luar negeri. Dengan adanya aturan yang jelas di Indonesia, negara lain diharapkan juga memberikan perlindungan yang memadai kepada pekerja migran Indonesia. Prinsip resiprositas diharapkan dapat diterapkan dalam hal ini.

Kelima, pengesahan RUU ini dapat menjadi dasar bagi Indonesia untuk menuntut perlakuan yang adil dan sesuai standar internasional bagi pekerja migran Indonesia di negara lain. Indonesia akan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menuntut perlindungan bagi warganya yang bekerja di luar negeri.

Detail Lebih Lanjut Mengenai Perlindungan

RUU Perlindungan PRT ini diharapkan akan mengatur secara detail berbagai aspek perlindungan, termasuk upah minimum, jam kerja, cuti, fasilitas kesehatan, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Aturan yang jelas dan terukur akan memberikan kepastian hukum bagi PRT dan majikan.

Selain itu, RUU ini juga perlu memasukkan mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada. Peran pemerintah dan organisasi terkait sangat penting dalam hal ini. Penting juga untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar aturan yang baru ini dipahami dan dipatuhi oleh semua pihak.

Dengan adanya RUU Perlindungan PRT yang disahkan, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih adil, aman, dan bermartabat bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia. Hal ini juga akan meningkatkan kesejahteraan PRT dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional. Pengesahan RUU ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan terhadap kelompok pekerja yang rentan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.