Ratusan Massa Kepung DPRD Sulteng: Desak Batalkan Kenaikan PBB Hingga Bubarkan DPR!
Aksi demonstrasi besar-besaran mengguncang Palu, Sulawesi Tengah. Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kota Palu Menggugat menyerbu Gedung DPRD Sulawesi Tengah pada Senin (25/8/2025), pukul 11.30 WITA. Aksi ini dikawal ketat aparat Polresta Palu.
Massa menyampaikan berbagai tuntutan, mulai dari kebijakan daerah hingga isu nasional. Mereka mendesak pembatalan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 1.000 persen, hingga seruan tegas untuk membubarkan DPR. Tuntutan lainnya meliputi evaluasi pajak 10 persen untuk warung makan dan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Berikut tuntutan lengkap para demonstran:
* Pembatalan kenaikan PBB-P2 hingga 1.000 persen.
* Evaluasi pajak 10 persen untuk warung makan.
* Penolakan RKUHP.
* Pembubaran DPR.
* Evaluasi aktivitas pertambangan dan alih fungsi lahan tambang di Sulawesi Tengah.
* Pengesahan RUU Perampasan Aset.
* Penolakan penulisan ulang sejarah Indonesia.
* Realisasi 19 juta lapangan pekerjaan.
* Jaminan sosial untuk perempuan dan anak.
* Kenaikan gaji buruh.
* Evaluasi program MBG (belum dijelaskan kepanjangannya dalam sumber).
Koordinator aksi menegaskan, demonstrasi baru akan berakhir setelah mendapat tanggapan langsung dari DPRD Sulteng dan Wali Kota Palu.
“Kami meminta akses masuk ke DPRD Sulteng. Kami ingin DPRD dan Wali Kota Palu hadir, untuk mengklarifikasi kenaikan PBB dan pajak 10 persen. Kami massa aksi damai dan tidak akan pulang sebelum ada jawaban,” tegas koordinator aksi.
Aksi sempat dihentikan sementara saat salat Zuhur, namun dilanjutkan dengan tensi yang semakin tinggi setelahnya. Suasana memanas ditandai teriakan massa, pembakaran ban, dan tanggapan aparat dengan gas air mata.
Akibatnya, massa akhirnya harus mundur setelah aparat menembakkan gas air mata. Meskipun demikian, hingga sore hari, keamanan di sekitar Gedung DPRD Sulteng tetap dijaga ketat untuk mencegah bentrokan susulan. Situasi tetap tegang.