News  

Bau Busuk Proyek Kudus: Misteri 15 Titik Proyek Siluman Terbongkar

Avatar of Detikcoy
Bau Busuk Proyek Kudus Misteri 15 Titik Proyek Siluman Terbongkar scaled

Aroma dugaan korupsi pembangunan di Kudus semakin kuat. LSM Anak Bangsa Pejuang Pancasila melaporkan 15 proyek ke Inspektorat Kabupaten Kudus pada Selasa (23/9/2025), atas dugaan penyimpangan anggaran. Laporan tersebut diterima langsung oleh petugas Inspektorat, Maya Melani.

Ketua LSM, Riyanto, menegaskan temuan mereka bukan isu tanpa dasar. Hasil investigasi berbulan-bulan, termasuk turun langsung ke lapangan, pengambilan foto dan video, serta pengumpulan dokumen proyek, menjadi bukti kuat dugaan tersebut. Riyanto menekankan keseriusan investigasi mereka dan kesiapan untuk membuka semua data jika diperlukan.

“Kami investigasi berbulan-bulan, turun ke lapangan, memotret, merekam video, sampai Dokumen proyek,” ungkap Riyanto.

“Ini bukan tuduhan sembarangan. Kami punya bukti otentik, mulai foto, video, dokumen-dokumen lainnya kalaupun memang di butuhkan kami siap buka semua data,” tegas Riyanto.

Proyek yang dilaporkan meliputi pembangunan jalan usaha tani, pengaspalan dan betonisasi jalan desa, drainase, hingga pembangunan kantor BUMDes. Mayoritas proyek dibiayai APBD/APBDes dan Bantuan Khusus (Bansus) tahun anggaran 2025.

Indikasi penyimpangan terlihat dari penggunaan material murahan, pengurangan volume pekerjaan, penggunaan batching plant beton tanpa izin, hingga proyek siluman yang diduga melibatkan oknum kontraktor dan pejabat. Ada pula bangunan mangkrak yang dinilai tidak bermanfaat.

“Negara dirugikan, masyarakat jadi korban. Kami tidak akan diam. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tegas Riyanto.

Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain proyek ketahanan pangan di Tanah Bondo Utara Jalan Lingkar Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, yang dinilai hanya membuang anggaran. Pembangunan Kantor BUMDes Karangampel dan Kantor Pemerintahan Desa Karangampel juga dilaporkan mangkrak dan diduga menjadi sumber pemborosan anggaran. Proyek pembangunan ruko di Tanah Bondo Desa Selatan Lingkar juga dinilai berpotensi KKN karena minim kajian.

Proyek betonisasi dan saluran drainase di beberapa desa juga diduga tidak sesuai spesifikasi dan RAB. Pengerjaan dinilai asal-asalan dan beberapa proyek bahkan tanpa papan anggaran.

Di Desa Pasuruhan Kidul, Kecamatan Jati, jalan usaha tani yang baru selesai sudah retak-retak. Beton yang digunakan diduga ilegal, tanpa merek dan izin, serta hasilnya tidak maksimal. Proyek ini juga diduga menyalahi titik lokasi dan mencaplok tanah warga tanpa sosialisasi.

Di Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, pengerasan dan betonisasi jalan juga bermasalah, dengan batching plant yang tidak berizin dan beton yang banyak mengalami kerusakan. Di Desa Rejosari, pengaspalan jalan dinilai asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi dalam RAB.

LSM mendesak Inspektorat Kabupaten Kudus untuk melakukan audit menyeluruh dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.

“Kalau perlu bongkar semua jaringan, audit habis-habisan, dan seret ke meja hijau.,” pinta Riyanto.

Keluhan warga terkait kualitas pembangunan yang menurun semakin banyak terdengar. Jalan yang baru beberapa bulan selesai sudah retak dan drainase justru menyebabkan banjir.

“Baru beberapa bulan selesai, jalan sudah retak-retak. Drainase malah bikin banjir. Kalau begini ya percuma,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga saat ini, instansi teknis terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, desakan publik agar aparat penegak hukum bertindak tegas terus bergema, termasuk di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *