Daerah Terlalu Bergantung Dana Pusat: Mendagri Singgung Ketergantungan Fiskal

oleh

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti tingginya ketergantungan daerah di Indonesia terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Musrenbang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram. Beliau menekankan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) banyak daerah masih belum mencukupi untuk membiayai pembangunan.

“Ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat tinggi sekali,” ujar Mendagri Tito Karnavian. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi pembangunan daerah dan pemerataan kesejahteraan.

Tingginya Ketergantungan Dana Transfer Pusat

Data yang dipaparkan Mendagri menunjukkan bahwa sebanyak 450 daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Sebagai contoh, Papua Pegunungan hanya memiliki PAD sebesar 8,47 persen, sementara 89,29 persen berasal dari transfer pusat. Kondisi serupa juga terjadi di Aceh (PAD 26,48 persen, transfer pusat 73,50 persen) dan Gorontalo (PAD 22,95 persen, transfer pusat 77,02 persen).

Ketergantungan yang tinggi ini membuat daerah rentan terhadap fluktuasi anggaran pusat dan menghambat inisiatif pembangunan yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Daerah menjadi kurang inovatif dalam mencari sumber pendapatan sendiri karena selalu mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat.

Pemekaran Wilayah: Solusi atau Masalah Baru?

Mendagri Tito Karnavian berharap pemekaran wilayah dapat mendorong kreativitas daerah dalam menghasilkan PAD. Otonomi dan kewenangan yang diberikan diharapkan dapat memicu inovasi dan pengelolaan sumber daya daerah yang lebih efektif. Namun, realitanya, pemekaran justru menambah beban pemerintah pusat.

“Pemekaran artinya bagi-bagi uang pusat ke daerah. Pemerintah pusat berat,” ungkap Tito. Pemekaran membutuhkan biaya yang sangat besar untuk pembangunan infrastruktur, pengadaan sarana dan prasarana, serta penambahan aparatur sipil negara (ASN). Contohnya, pemekaran Papua menjadi empat provinsi masih menghadapi tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur pemerintahan.

“Papua yang dimekarkan empat provinsi sekarang gedungnya belum ada yang selesai, baru mau dibangun,” tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemekaran wilayah, tanpa dibarengi dengan peningkatan PAD, justru dapat memperberat beban keuangan negara dan memperlambat pembangunan di daerah yang baru dimekarkan.

Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Mendagri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan. Potensi sektor pariwisata dan investasi perlu dioptimalkan. Pembenahan birokrasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik juga sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Pemerintah daerah perlu melakukan kajian mendalam potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki. Diversifikasi ekonomi dan pengembangan sektor-sektor unggulan lokal menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat. Program pelatihan dan pengembangan kapasitas aparatur daerah juga krusial untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan daerah.

Tantangan dan Rekomendasi

Tantangan utama dalam mengurangi ketergantungan dana transfer pusat adalah lemahnya kapasitas fiskal daerah, kurangnya inovasi dalam pengelolaan sumber daya, dan masih terbatasnya akses terhadap investasi. Oleh karena itu, pemerintah pusat perlu memberikan dukungan teknis dan pendampingan kepada daerah, khususnya dalam hal peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan dan pengembangan potensi lokal. Kerjasama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk mewujudkan pembangunan daerah yang mandiri dan berkelanjutan.

Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah perlu ditingkatkan untuk mencegah penyimpangan dana dan memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien. Pemantauan dan evaluasi berkala terhadap kinerja keuangan daerah juga diperlukan untuk mengukur keberhasilan upaya pengurangan ketergantungan dana transfer pusat.

Kesimpulannya, tinggi nya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat merupakan masalah serius yang membutuhkan solusi komprehensif dan kolaboratif. Peningkatan PAD melalui inovasi, optimalisasi potensi daerah, dan peningkatan kapasitas aparatur daerah merupakan kunci untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah dan pemerataan pembangunan di Indonesia.