Presiden Joko Widodo melantik Farida Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi dalam Kabinet Merah Putih pada Rabu, 17 September 2025. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Negara Periode 2024–2029. Pengangkatan Farida menandai babak baru kepemimpinan di Kementerian Koperasi.
Farida Faricha menggantikan Ferry Juliantono yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, menggantikan Budi Arie Setiadi. Pergantian ini diharapkan membawa dinamika baru dalam pengembangan koperasi dan UMKM di Indonesia. Farida, yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), membawa serta pengalaman berorganisasi dan rekam jejak yang mumpuni.
Sebagai Sekretaris DPP PKB, Farida memiliki pemahaman mendalam tentang politik dan dinamika masyarakat. Ia juga aktif di organisasi keagamaan dan kepemudaan. Pengalamannya sebagai Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) periode 2012–2015, anggota PP Fatayat NU, serta Ketua DPP KNPI 2018–2021, memberikannya wawasan luas dalam berbagai bidang.
Meskipun pernah maju sebagai calon anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah 3 pada Pemilu 2024, Farida belum berhasil duduk di Senayan. Namun, pengalaman tersebut diyakini akan memperkaya sudut pandangnya dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri Koperasi. Ia diharapkan mampu mendorong peran koperasi dan UMKM dalam meningkatkan perekonomian rakyat.
Presiden Prabowo menargetkan sektor koperasi dan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Farida diyakini dapat memperkuat upaya tersebut.
Farida Faricha memiliki komitmen untuk memajukan koperasi dan UMKM di Indonesia. Ia akan bekerja keras untuk mencapai target pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor ini.
Keterlibatan Farida dalam organisasi kepemudaan dan keagamaan menunjukkan komitmennya dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Pengalamannya yang beragam diharapkan mampu memberikan solusi inovatif bagi permasalahan yang dihadapi koperasi dan UMKM. Ke depan, perannya sebagai Wakil Menteri Koperasi akan terus dipantau publik.