News  

Golkar Pecat Adies Kadir: Rahasia di Balik Tunjangan DPR Terungkap?

Avatar of Detikcoy
Golkar Pecat Adies Kadir Rahasia di Balik Tunjangan DPR Terungkap

Gaji Anggota DPR Diributkan, Golkar Copot Adies Kadir!

Polemik pernyataan Adies Kadir soal tunjangan anggota DPR berbuntut panjang. Partai Golkar resmi mencopotnya dari jabatan sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar. Keputusan ini berlaku efektif 1 September 2025.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengumumkan penonaktifan tersebut Minggu (31/8) melalui keterangan tertulis. “DPP Partai Golkar resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” tegas Sarmuji.

Keputusan ini, lanjut Sarmuji, diambil setelah mencermati dinamika sosial dan aspirasi masyarakat terkait pernyataan Adies. Partai Golkar, kata dia, menganggap aspirasi rakyat sebagai acuan utama perjuangannya. “Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang belakangan ini, DPP Partai Golkar menegaskan bahwa aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar,” ujar Sarmuji.

Golkar, sebagai partai besar, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan publik. Seluruh kiprah Golkar, menurut Sarmuji, merupakan kristalisasi semangat kerakyatan berlandaskan cita-cita nasional dalam Pembukaan UUD 1945.

Langkah tegas ini, diharapkan Sarmuji, dapat memperkuat disiplin dan etika di kalangan kader Golkar, terutama anggota DPR. “DPP Partai Golkar menegaskan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi Anggota DPR RI dari Partai Golkar,” tegasnya.

Sebelumnya, Adies Kadir menjadi sorotan publik atas pernyataannya yang dinilai kontroversial terkait tunjangan rumah anggota DPR. Ia menjelaskan, uang Rp 50 juta yang diterima anggota DPR merupakan kompensasi karena rumah dinas mereka dialihfungsikan negara.

“Jadi, ketika rumah dinas para anggota DPR itu dialihfungsikan negara untuk keperluan lain, negara memberikan kompensasi atau tunjangan kepada anggota DPR berupa uang senilai Rp 50 juta,” jelas Adies dalam keterangannya di Gedung DPR beberapa waktu lalu.

Adies berdalih uang tersebut ditujukan untuk mencari tempat tinggal baru. Ia juga membandingkan gaji anggota DPR dengan DPRD provinsi di Jawa. “Gaji pokok kami tak lebih dari Rp 5 juta. Adapun *take home pay* yang kami peroleh sebesar Rp 60 juta, itu kan digabung dengan berbagai tunjangan-tunjangan. Bayangkan dengan gaji dan tunjangan anggota DPRD provinsi di Jawa yang PAD-nya tinggi, mereka bisa di atas Rp 70 jutaan,” imbuh Adies.

Pernyataan Adies ini menimbulkan reaksi beragam di masyarakat, dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi rakyat. Penonaktifan Adies menjadi langkah Partai Golkar untuk merespon keresahan tersebut dan menjaga kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *