Hasil Tes DNA Bantah Isu Lisa Mariana Anak Ridwan Kamil

oleh

Tes DNA Membantah Tudingan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil

Nama Lisa Mariana, mantan model majalah dewasa, mendadak menjadi sorotan publik pada April lalu. Ia menuduh Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, sebagai ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA. Tudingan ini disampaikan melalui media sosial, disertai bukti percakapan dan video.

Selama kurang lebih empat bulan, tudingan tersebut beredar luas di masyarakat. Lisa Mariana mengklaim kesulitan menghubungi Ridwan Kamil, sehingga menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mendapatkan perhatian. Langkah ini memang berhasil menarik perhatian publik.

Namun, Ridwan Kamil membantah keras tudingan tersebut, baik melalui akun media sosialnya maupun melalui kuasa hukumnya. Sebagai respons, pada 11 April, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan pasal pencemaran nama baik dalam KUHP.

Proses hukum pun berlanjut, termasuk pengambilan sampel DNA pada 7 Agustus. Hasil tes DNA tersebut akhirnya diumumkan pada 20 Agustus oleh Bareskrim Polri.

Hasil tes DNA menunjukkan bahwa profil DNA CA hanya cocok sebagian dengan profil DNA Lisa Mariana. Tidak ditemukan kecocokan antara profil DNA CA dengan profil DNA Ridwan Kamil. Hal ini diungkapkan oleh Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry dalam konferensi pers di Jakarta.

“Secara ilmiah dapat kami simpulkan, CA adalah anak biologis dari LM dan bukan anak biologis dari RK,” jelas Brigjen Pol Sumy Hastry.

Proses pemeriksaan DNA melibatkan tiga sampel: Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA. Prosesnya pun melalui beberapa tahap ilmiah, mulai dari pemeriksaan awal hingga analisis profil DNA. Ketelitian dan transparansi proses ini ditekankan oleh pihak berwajib.

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menambahkan bahwa hasil tes DNA ini merupakan bukti penting dalam penyidikan kasus dugaan manipulasi informasi elektronik dan pencemaran nama baik.

“Kami menerima hasil pemeriksaan DNA pada hari ini dan hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan,” tegas Kombes Rizki Agung Prakoso.

Hasil tes DNA ini memberikan kepastian hukum atas kasus yang telah menjadi perbincangan publik selama beberapa bulan. Dengan terbantahkannya tudingan tersebut, Ridwan Kamil berpeluang untuk mencabut laporan polisi yang telah dilayangkan. Kasus ini juga menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi di media sosial. Perlu diingat bahwa penyebaran informasi yang tidak benar dapat berdampak hukum yang serius. Ke depannya, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, khususnya informasi yang bersifat sensitif dan berkaitan dengan reputasi seseorang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.