Polda Metro Jaya mengamankan seorang remaja laki-laki di bawah umur yang diduga sebagai distributor konten pornografi anak melalui grup Facebook. Remaja ini, yang kini berstatus Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), ditangkap di Pekanbaru, Riau, pada 15 Mei 2025. Meskipun perbuatannya memenuhi unsur pidana berat, proses hukumnya menggunakan pendekatan keadilan restoratif.
Pendekatan keadilan restoratif dipilih mengingat usia ABH yang masih di bawah umur dan sedang menjalani ujian sekolah. Hal ini sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang mengedepankan pembinaan dan rehabilitasi daripada penjatuhan hukuman penjara. ABH saat ini berada dalam pengawasan orang tua dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak.
Modus Operandi dan Bukti Keterlibatan ABH
Berdasarkan penyelidikan, ABH aktif mendistribusikan konten pornografi anak melalui grup Facebook yang awalnya bernama “Fantasi Sedarah”, kemudian berganti nama menjadi “Suka Duka”. Ia menjual paket berisi tiga konten pornografi anak seharga Rp50.000. Setelah menerima pembayaran, ABH memblokir kontak pembeli di WhatsApp dan Telegram.
Selain itu, ABH juga mempromosikan konten tersebut di setidaknya 144 grup Telegram. Hal ini menunjukkan upaya yang sistematis dan meluas dalam menyebarkan konten ilegal tersebut. Bukti digital yang kuat, seperti riwayat transaksi dan jejak digital di media sosial, menjadi dasar penetapan ABH sebagai tersangka.
Pertimbangan Hukum dan Sanksi
Meskipun perbuatan ABH memenuhi unsur pidana dalam UU ITE, UU Pornografi, dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pendekatan diversi dipilih sebagai bentuk keadilan restoratif. Diversi merupakan proses penyelesaian perkara di luar pengadilan dengan menekankan pemulihan korban dan pembinaan pelaku.
Proses diversi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua ABH, Bapas Anak, dan petugas kepolisian. Tujuannya adalah untuk memastikan ABH mendapatkan pembinaan dan rehabilitasi yang tepat agar tidak mengulangi perbuatannya. Sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan hasil asesmen dan proses diversi yang berjalan.
Perkembangan Kasus dan Potensi Keterlibatan Pihak Lain
Kepolisian masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dewasa lainnya. Jaringan penyebaran konten pornografi anak seringkali melibatkan sindikat yang terorganisir dan terstruktur. Oleh karena itu, penyelidikan perlu dilakukan secara intensif untuk membongkar jaringan tersebut hingga akarnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di dunia digital. Pentingnya edukasi dan literasi digital bagi anak dan remaja untuk mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku kejahatan siber. Selain itu, kolaborasi antara pihak keluarga, sekolah, dan aparat penegak hukum sangat krusial dalam memerangi penyebaran konten pornografi anak.
Dampak Psikologis dan Sosial
Penyebaran konten pornografi anak memiliki dampak yang sangat serius, baik bagi korban maupun pelaku. Korban dapat mengalami trauma psikologis yang berkepanjangan, mempengaruhi perkembangan emosional dan sosialnya. Pelaku, meski masih di bawah umur, juga berisiko mengalami masalah psikologis dan sosial.
Oleh karena itu, upaya rehabilitasi dan pembinaan bagi ABH sangat penting untuk mencegah terulangnya tindakan serupa dan membantu proses pemulihan. Pentingnya menyediakan layanan konseling dan dukungan psikologis bagi ABH serta korban-korban lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Pentingnya Pencegahan
Pencegahan penyebaran konten pornografi anak membutuhkan upaya multisektoral. Peningkatan literasi digital, pengawasan yang ketat oleh platform media sosial, dan penegakan hukum yang efektif menjadi kunci dalam memerangi kejahatan ini. Selain itu, kampanye edukasi publik sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya konten pornografi anak.
Pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan orang tua perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama, dan semua pihak harus berkomitmen untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.