KPK Lelang 81 Aset Rampasan Koruptor: Rumah Mewah hingga Motor Sport

oleh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi. Lelang serentak ini akan melibatkan 81 lot barang, mencakup aset bergerak dan tidak bergerak. Kegiatan ini dijadwalkan pada 11 Juni 2025 melalui situs lelang.go.id.

Berbagai macam barang akan dilelang, mulai dari apartemen mewah, rumah tinggal, kendaraan bermotor, hingga barang-barang pribadi milik para terpidana korupsi. Lelang ini merupakan bagian penting dari upaya KPK dalam memulihkan kerugian negara dan mengoptimalkan aset yang berhasil dirampas.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, memaparkan hasil lelang sebelumnya yang dilaksanakan pada Maret 2025. Dari 82 lot yang dilelang, sebanyak 60 lot berhasil terjual dengan total pendapatan mencapai Rp 42.354.291.000.

Rincian penjualan menunjukkan perbedaan yang signifikan antara aset bergerak dan tidak bergerak. Dari 13 lot tanah dan bangunan, hanya 4 yang terjual dengan nilai Rp 39.200.946.000. Sementara itu, dari 69 lot barang bergerak (kendaraan, elektronik, dll.), sebanyak 56 berhasil dilepas.

Dua lot mengalami wanprestasi karena pemenang lelang gagal melunasi pembayaran. Uang jaminan mereka disita dan disetorkan ke kas negara. Beberapa barang yang tidak laku terjual pada lelang Maret akan dilelang kembali pada bulan Juni.

Barang-barang yang Dilelang Kembali

Di antara barang-barang yang akan dilelang kembali adalah beberapa unit apartemen. Sebuah unit di Nivaro Tower Ebony dengan nilai Rp 509.196.000, dan apartemen Green Central City Tower Adenium lantai 35 senilai Rp 739.941.000 termasuk di dalamnya.

Selain itu, terdapat apartemen di Kemayoran Tower Equinox (Rp 990 juta), rumah susun Menara Jakarta lantai 15 (Rp 1,8 miliar), dan apartemen The Wave di Rasuna Epicentrum (Rp 455 juta). Semua aset ini akan kembali ditawarkan pada lelang Juni mendatang.

Proses Lelang dan Target Pendapatan

Proses lelang akan diawali dengan pengumuman melalui media internal dan massa. Unweazing, atau penjelasan teknis, akan dilakukan pada 3 Juni 2025 di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta Timur, dan di lokasi masing-masing barang untuk aset tidak bergerak.

Penawaran akan ditutup pada 11 Juni 2025. Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran dalam lima hari kerja; jika tidak, mereka akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disita. Semua dana hasil lelang akan disetorkan ke kas negara sebagai PNBP.

KPK menargetkan pendapatan minimal Rp 122.281.577.700 dari lelang Juni 2025. Lelang akan dilakukan serentak oleh 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai wilayah Indonesia.

Rentang harga barang yang dilelang cukup beragam. Barang terendah adalah kemeja lengan panjang berbahan sutra seharga Rp 5.700 (hasil sitaan perkara korupsi di Semarang), sementara barang termahal adalah tanah dan bangunan di Sleman, Yogyakarta (Rp 16,97 miliar).

Sebanyak 81 lot barang berasal dari 32 perkara korupsi berbeda, melibatkan berbagai nama terpidana korupsi. Lelang ini merupakan bukti komitmen KPK untuk menyelesaikan proses hukum hingga tahap pemulihan aset dan pengembalian kerugian negara.

Proses lelang ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para koruptor dan sekaligus meningkatkan pendapatan negara. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses lelang menjadi kunci keberhasilan upaya ini. KPK perlu memastikan bahwa semua prosedur dijalankan secara ketat untuk menghindari penyimpangan.

Ke depannya, KPK perlu meningkatkan strategi komunikasi publik untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang lelang ini. Dengan demikian, semakin banyak pihak yang berpartisipasi dan upaya pemulihan aset negara menjadi lebih efektif.