Sebuah kecelakaan tunggal di Jogjakarta mengungkap aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan oleh Mirando Putra Wicaksono (18). Kecelakaan tersebut terjadi saat Mirando membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik tetangganya sendiri, Imroni, dengan nomor polisi S 2603 VN.
Kejadian bermula ketika Mirando terlibat kecelakaan. Saat diperiksa oleh petugas Polresta Sleman, Mirando tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan. Kecurigaan petugas semakin meningkat setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor yang masuk pada Senin, 30 Juni lalu.
Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, menjelaskan bahwa kecurigaan petugas tertuju pada Mirando karena gelagatnya yang mencurigakan. Setelah ditelusuri, ternyata sepeda motor yang dikendarai Mirando identik dengan laporan kehilangan yang diterima oleh pihak kepolisian.
Motor tersebut dilaporkan hilang oleh Imroni setelah ia pulang sholat Subuh. Imroni mendapati motornya yang diparkir di teras rumah telah raib. Keteledoran Imroni dalam menyimpan kunci motor di dashboard dimanfaatkan oleh Mirando.
Modus Operandi Mirando dan Latar Belakang Aksi Curanmor
Mirando, yang merupakan tetangga korban, memanfaatkan keakraban dan kesempatan tersebut untuk melancarkan aksinya. Ia mengetahui kebiasaan Imroni dan celah keamanan yang ada.
Kepada penyidik, Mirando mengaku nekat mencuri motor karena kehabisan uang untuk jajan. Ia berencana menjual motor curian tersebut di Semarang. Mirando sengaja mengantarkan sendiri motor curian tersebut ke Semarang untuk menghindari kecurigaan.
Analisis Kasus Curanmor dan Pencegahannya
Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan pemilik kendaraan bermotor. Keteledoran dalam menyimpan kunci kendaraan dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Selain itu, kedekatan geografis dan hubungan sosial antara pelaku dan korban menunjukkan bahwa pencurian tidak selalu dilakukan oleh orang asing. Lingkungan terdekat pun berpotensi menjadi tempat kejahatan terjadi.
Penting bagi masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan. Beberapa tips pencegahan curanmor antara lain:
- Pastikan selalu mengunci stang dan kunci kontak kendaraan.
- Parkir kendaraan di tempat yang aman dan terpantau CCTV.
- Hindari memarkir kendaraan di tempat sepi dan gelap.
- Jangan meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau.
- Jika memungkinkan, gunakan kunci tambahan atau sistem pengaman tambahan seperti alarm atau GPS tracker.
Kasus ini juga menjadi pembelajaran bagi aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di wilayah rawan kejahatan. Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam upaya mencegah dan memberantas kejahatan curanmor.
Setelah ditangkap, Mirando kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Aksi nekatnya yang dilatarbelakangi masalah ekonomi patut menjadi perhatian, bahwa tindakan kriminal tidak akan pernah menjadi solusi atas permasalahan ekonomi.