Kontroversi mengenai keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Klaim Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi identik dengan lulusan Fakultas Kehutanan UGM, justru memicu kecurigaan dari berbagai pihak.
Salah satu pihak yang meragukan keabsahan ijazah tersebut adalah Prof. Yusuf Henuk, mantan pengajar di Universitas Sumatera Utara (USU). Dalam tayangan di kanal YouTube Sentana TV, ia mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi dengan beberapa poin krusial.
Pertanyaan Mengenai Pembayaran SPP Jokowi
Prof. Yusuf Henuk menyoroti ketidakjelasan mengenai pembayaran SPP Jokowi selama masa kuliah. Ia mempertanyakan bukti pembayaran SPP untuk tahun 1981-1982 dan juga untuk tahun 1983, 1984, dan 1985. Ketidakadaan bukti ini, menurutnya, menguatkan dugaan bahwa Jokowi telah dikeluarkan (DO) dari UGM.
Ia menekankan bahwa bukti pembayaran SPP merupakan hal yang sangat penting untuk membuktikan kelulusan seseorang. Ketiadaan bukti ini menjadi dasar kuat bagi kecurigaannya terhadap keabsahan ijazah Jokowi.
Kejanggalan Masa Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Selain masalah SPP, Prof. Yusuf Henuk juga mempertanyakan lokasi KKN Jokowi yang disebutkan di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali. Ia menjelaskan bahwa kegiatan KKN biasanya dilakukan di tingkat desa, bukan kecamatan. Setelah melakukan pengecekan langsung di Kecamatan Wonosegoro, yang terdiri dari 11 desa, ia tidak menemukan bukti pelaksanaan KKN Jokowi di lokasi tersebut.
Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam riwayat pendidikan Jokowi. Kejanggalan lokasi KKN ini dianggap sebagai indikasi lain yang patut dicermati.
Keraguan Terhadap Indeks Prestasi (IP) Jokowi
Prof. Yusuf Henuk juga menyatakan keraguannya terhadap IP Jokowi yang disebut-sebut di atas 3. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin Jokowi dapat mengikuti KKN pada tahun 1983, sementara KKN biasanya diikuti setelah menyelesaikan minimal 75 SKS, yang umumnya terjadi pada tahun 1984 atau 1985. Ia menduga Jokowi telah DO sebelum mencapai syarat tersebut.
Keraguan ini didasari pada pemahaman umum mengenai sistem perkuliahan dan persyaratan mengikuti KKN. Menurutnya, waktu pelaksanaan KKN Jokowi tidak sinkron dengan persyaratan akademis yang berlaku.
Pendapat Pakar Lain: Prof. Ikrar Nusa Bhakti
Pendapat senada juga diungkapkan oleh Prof. Ikrar Nusa Bhakti, Kepala Pusat Penelitian LIPI (sebelumnya). Dalam kanal YouTube Abraham Samad, ia secara tegas menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi palsu. Ia menantang pihak terkait untuk menunjukkan bukti keaslian ijazah tersebut.
Prof. Ikrar menganggap bahwa jika ijazah Jokowi asli, maka seharusnya dengan mudah ditunjukkan sebagai bukti. Ia juga membandingkan pengalamannya sebagai mahasiswa dengan pengalaman Jokowi, menyatakan adanya perbedaan signifikan dalam hal rekam jejak dan ingatan akan masa kuliah.
Perbedaan Foto dan Kesaksian Alumni
Prof. Ikrar Nusa Bhakti juga menyorot perbedaan pada foto ijazah Jokowi dengan foto aslinya, khususnya pada bagian telinga dan gigi. Ia juga mempertanyakan kesaksian alumni Fakultas Kehutanan UGM yang terbatas dan tidak konsisten. Hanya empat orang alumni yang hadir saat dimintai keterangan, dan tidak satupun yang memastikan bahwa foto wisuda tersebut adalah foto Jokowi.
Perbedaan fisik yang terlihat pada foto, menurutnya, merupakan bukti yang cukup kuat untuk meragukan keabsahan ijazah tersebut. Kesaksian alumni yang terbatas juga dinilai kurang meyakinkan.
Tanggapan Jokowi
Menanggapi tudingan tersebut, Jokowi menyatakan bahwa ijazahnya asli dan meminta pihak yang menuduhnya untuk membuktikan klaim mereka. Ia mengacu pada pernyataan rektor dan dekan UGM yang telah menyatakan keaslian ijazahnya.
Pernyataan Jokowi ini menunjukkan penolakan terhadap tuduhan tersebut dan sekaligus tantangan untuk membuktikan sebaliknya. Pernyataan ini belum cukup untuk meredam kontroversi yang ada.
Kontroversi ini menunjukkan perlunya transparansi dan akuntabilitas terhadap data dan informasi penting dari figur publik. Perdebatan ini juga menunjukkan pentingnya mekanisme yang jelas untuk memverifikasi keaslian dokumen penting seperti ijazah.