Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti maraknya organisasi kemasyarakatan (ormas) yang menyalahgunakan fungsinya dan justru menimbulkan keresahan di masyarakat. Praktik premanisme yang berkedok ormas ini telah mengancam ketertiban, keamanan, dan kepercayaan investor di Indonesia.
Laporan-laporan yang diterima menunjukkan adanya aksi pemaksaan keterlibatan ormas dalam proyek-proyek di kawasan industri, terutama di Jabodetabek. Modus operandi yang digunakan beragam, mulai dari pungutan liar ‘uang keamanan’, pemaksaan jatah proyek, hingga intimidasi, khususnya menjelang hari raya. Hal ini disampaikan Cucun dalam keterangannya pada Minggu, 18 Mei 2025.
Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia telah melaporkan keresahan investor akibat gangguan dari ormas-ormas tersebut. Gangguan ini meliputi aksi demonstrasi, penyegelan pabrik, dan pemaksaan jatah proyek. Situasi ini berpotensi menghambat investasi baru dan bahkan mendorong investor untuk menarik investasinya dari Indonesia.
Dampak Premanisme Berkedok Ormas
Masalah ini tidak hanya terjadi di sektor industri. Praktik-praktik menyimpang ormas juga terlihat dalam bentuk penagihan kendaraan oleh kelompok yang mengaku sebagai debt collector. Perampasan kendaraan di jalan raya oleh pihak yang tidak berwenang merupakan pelanggaran hukum dan menciptakan keresahan di masyarakat.
Premanisme berkedok ormas menimbulkan ancaman serius terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ini bukan hanya masalah keamanan lokal, tetapi juga berdampak pada reputasi Indonesia di mata internasional. Kepercayaan investor asing akan menurun jika masalah ini tidak ditangani dengan serius.
Solusi dan Langkah Konkret
Cucun mendesak pemerintah untuk segera menyusun strategi nasional guna mengatasi masalah ini. Strategi tersebut harus mencakup evaluasi hukum ormas, penegakan hukum yang tegas, dan penguatan perlindungan bagi pelaku usaha. Audit menyeluruh terhadap legalitas ormas-ormas yang terlibat aksi pemaksaan atau kekerasan juga sangat diperlukan.
Penegak hukum perlu mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan iklim investasi yang sehat. Tidak boleh ada toleransi terhadap kelompok-kelompok arogan yang menggunakan ormas sebagai kedok untuk melakukan intimidasi dan pemerasan.
Cucun mengapresiasi langkah Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan yang berkomitmen untuk memberantas ormas-ormas yang meresahkan. Kerja sama antara Pemprov Jabar, Polda Jabar, dan Polda Metro Jaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di kawasan industri, juga patut diapresiasi. Patroli bersama, pos pengamanan di area publik, dan kerja sama dengan TNI serta Satpol PP merupakan langkah-langkah konkret yang perlu ditiru daerah lain.
Peran DPR dan Penegakan Hukum
DPR siap mengawal upaya pemberantasan premanisme berkedok ormas ini. Tidak boleh ada kompromi terhadap ormas yang menyimpang dari aturan hukum. Semua elemen bangsa harus tunduk pada hukum dan negara tidak boleh kalah terhadap intimidasi kelompok-kelompok yang merusak ketertiban dan menghambat kemajuan ekonomi.
Untuk mengatasi masalah ini secara efektif, dibutuhkan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan ormas. Selain itu, perlu juga sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus operandi ormas yang melakukan tindakan premanisme.
Perlu juga adanya transparansi dalam proses perizinan dan pengawasan ormas. Sistem perizinan yang ketat dan pengawasan yang efektif dapat mencegah bermunculannya ormas-ormas yang berpotensi melakukan tindakan kriminal. Dengan demikian, iklim investasi yang kondusif dapat tercipta dan pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat berjalan optimal.
Kesimpulan
Permasalahan premanisme berkedok ormas merupakan isu serius yang memerlukan penanganan komprehensif dan kolaboratif dari berbagai pihak. Penegakan hukum yang tegas, pengawasan yang ketat, dan kerjasama antar lembaga pemerintah sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.