PPDB Banyuwangi: 123 Siswa SMA Negeri 1 Giri Ditolak Daftar Ulang

oleh

Sebanyak 123 calon siswa SMA Negeri 1 Giri, Banyuwangi, Jawa Timur, mengalami kekecewaan besar setelah gagal melakukan daftar ulang PPDB 2025. Mereka telah menerima notifikasi resmi kelulusan, namun ditolak saat proses daftar ulang. Kejadian ini menimbulkan keresahan dan pertanyaan besar tentang sistem PPDB Jatim.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, merespon cepat insiden ini. Pemprov Jatim langsung menghentikan sementara sistem PPDB untuk mencegah kesalahan serupa. Langkah ini diambil untuk memastikan keakuratan data dan mencegah lebih banyak siswa menjadi korban.

Emil menjelaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan dengan Dinas Pendidikan. Sistem PPDB akan dihentikan sementara hingga investigasi tuntas dilakukan. Tujuannya untuk menemukan akar masalah dan memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Investigasi dan Penyebab Masalah

Hasil penelusuran Pemprov Jatim menunjukkan bahwa masalah ini hanya terjadi di Banyuwangi. Emil menyebut situasi ini sangat mengkhawatirkan karena menyangkut hak pendidikan para siswa. Kasus ini terbagi menjadi dua: siswa yang seharusnya lolos namun tak mendapat notifikasi, dan siswa yang menerima notifikasi kelulusan tetapi ditolak saat daftar ulang.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem PPDB. Mereka melibatkan mitra teknis dari perguruan tinggi yang ikut mengembangkan sistem tersebut. Tujuannya untuk mengidentifikasi kelemahan dan celah dalam sistem yang memungkinkan terjadinya kesalahan.

Aspek-aspek yang Diinvestigasi:

  • Keakuratan data siswa yang masuk dalam sistem PPDB.
  • Proses verifikasi dan validasi data selama proses seleksi.
  • Alur notifikasi kelulusan dan mekanisme daftar ulang.
  • Peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat dalam sistem PPDB.
  • Investigasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran lengkap tentang penyebab masalah dan rekomendasi perbaikan yang komprehensif. Transparansi dalam proses investigasi sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan.

    Langkah-langkah Penanganan dan Solusi

    Emil Dardak menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk memperjuangkan hak 123 siswa yang dirugikan. Mereka tidak boleh hanya dianggap sebagai korban sistem. Pemprov akan mengawal penyelesaian masalah ini sampai tuntas.

    Selain investigasi, Pemprov Jatim juga tengah mencari solusi terbaik bagi ke-123 siswa tersebut. Kemungkinan solusi meliputi penempatan di sekolah lain yang masih memiliki kuota, atau bahkan jalur alternatif lain yang memungkinkan mereka melanjutkan pendidikan. Semua opsi akan dipertimbangkan untuk memastikan hak pendidikan mereka terpenuhi.

    Proses evaluasi internal masih berjalan. Emil meminta kesabaran semua pihak agar hasil evaluasi akurat dan adil. Transparansi akan diutamakan dalam penyampaian hasil evaluasi dan langkah-langkah perbaikan yang akan diambil.

    Pemprov Jatim menyadari bahwa kesalahan sistem PPDB ini serupa dengan “jalur produksi yang error.” Sistem harus dihentikan sementara, diperiksa secara menyeluruh, dan diperbaiki sebelum kembali digunakan untuk mencegah munculnya korban baru. Ini merupakan prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

    Kejadian ini menjadi momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas sistem PPDB di Jawa Timur. Sistem yang lebih handal, akurat, dan transparan sangat dibutuhkan untuk menjamin keadilan dan akses pendidikan yang merata bagi seluruh siswa.