Retribusi Parkir Jakarta Anjlok: DPRD Desak Dishub Tindak Lanjut Optimal

oleh

Komisi C DPRD Jakarta mengungkapkan keprihatinan atas rendahnya capaian retribusi parkir di Jakarta hingga semester pertama tahun 2025. Pendapatan retribusi parkir masih jauh di bawah target, bahkan kurang dari 30 persen.

Rendahnya capaian ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Jakarta yang digelar pada Kamis, 10 Juli 2025. Kondisi ini dinilai menghambat pembangunan kota dan membutuhkan tindakan segera.

Permasalahan Rendahnya Pendapatan Retribusi Parkir

Sekretaris Komisi C DPRD Jakarta, Suhud Alynudin, menekankan perlunya peningkatan kinerja unit pemungut retribusi. Target pendapatan daerah harus tercapai, bukan hanya sekadar angka di atas kertas.

Suhud menyatakan, “Ini bukan saatnya duduk manis. Kami minta UPT Parkir Provinsi Jakarta serius membenahi sistem pengelolaan parkir.”

Ia mendesak agar UPT Parkir Provinsi Jakarta meningkatkan kinerja dan memperbaiki sistem pengelolaan parkir secara menyeluruh. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari teknologi hingga profesionalisme petugas.

Teknologi sebagai Solusi

Komisi C merekomendasikan penerapan teknologi canggih untuk menciptakan sistem parkir yang lebih efisien dan aman. Beberapa solusi teknologi yang diusulkan antara lain:

  • Penerapan sensor parkir untuk memantau ketersediaan lahan parkir secara real-time.
  • Sistem otomatisasi masuk-keluar kendaraan untuk mempercepat proses dan meminimalisir potensi human error.
  • Pemanfaatan penuh aplikasi JakParkir untuk memberikan informasi ketersediaan lahan parkir, lokasi strategis, pemesanan, dan pembayaran digital.
  • Suhud menambahkan, “JakParkir harus benar-benar jadi solusi, bukan cuma aplikasi tempelan.” Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan terintegrasi, serta menjadi solusi yang praktis bagi pengguna.

    Peningkatan Profesionalisme Petugas Parkir

    Selain teknologi, Komisi C juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme petugas parkir di lapangan. Petugas parkir harus dilengkapi dengan identitas resmi dan seragam untuk mempermudah pengawasan dan meningkatkan kepercayaan publik.

    Suhud menyatakan, “Evaluasi dan profesionalisasi petugas parkir menjadi mutlak. Kalau petugas tidak bisa dikenali, bagaimana publik mau percaya?”

    Dengan identitas yang jelas, masyarakat akan merasa lebih aman dan terjamin ketika menggunakan jasa parkir. Hal ini juga akan mempermudah pengawasan dan pencegahan praktik pungutan liar.

    Solusi Komprehensif untuk Meningkatkan Retribusi Parkir

    Komisi C berharap dengan sinergi antara manajemen yang efektif, teknologi modern, dan SDM yang profesional, retribusi parkir dapat ditingkatkan dan bahkan melampaui target hingga akhir tahun.

    Suhud menutup pernyataannya dengan kalimat, “Kami tak ingin tahun anggaran 2025 berakhir dengan laporan merah lagi.”

    Selain peningkatan teknologi dan profesionalisme petugas, perlu juga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola parkir di Jakarta. Hal ini termasuk identifikasi dan penindakan tegas terhadap lokasi parkir ilegal yang marak terjadi. Kerjasama antar instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan dan Bapenda, juga sangat penting untuk memastikan tercapainya target pendapatan retribusi parkir.

    Penting untuk diingat bahwa peningkatan pendapatan retribusi parkir tidak hanya berfokus pada penambahan pendapatan daerah, tetapi juga pada peningkatan pelayanan publik dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas parkir di Jakarta. Dengan demikian, target pendapatan yang tinggi dapat tercapai secara berkelanjutan.