Zakat: Pilar Penting Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045
Potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun per tahun menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025. Plt. Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali, menekankan peran krusial zakat dalam pembangunan nasional, khususnya dalam mengurangi ketimpangan.
Kemiskinan di Indonesia memang telah menurun drastis, berada di bawah 10 persen. Namun, tantangan utama kini beralih pada kesenjangan sosial ekonomi. Zakat, menurut Pungkas, bukan hanya sekadar bantuan konsumtif, tetapi juga alat pemberdayaan masyarakat untuk keluar dari jeratan kemiskinan. Sinkronisasi program BAZNAS dengan rencana pembangunan pemerintah pun menjadi kunci keberhasilan.
“Kemiskinan kita sudah turun drastis, sekarang sudah di bawah 10 persen. Namun yang menjadi perhatian adalah ketimpangan. Di sinilah zakat berperan penting, tidak hanya membantu secara konsumtif, tetapi juga memberdayakan masyarakat agar dapat keluar dari kemiskinan,” ujar Pungkas.
Integrasi program BAZNAS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sangat penting. Hal ini akan memperkuat daya ungkit program tersebut dalam mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“RPJMD di daerah harus mengikuti RPJMN. Karena itu, BAZNAS provinsi, kabupaten, dan kota perlu memastikan programnya tercantum dalam RPJMD, sehingga daya ungkitnya lebih besar,” jelas Pungkas lebih lanjut.
Potensi zakat yang fantastis tersebut membutuhkan pengelolaan optimal. Dibutuhkan strategi ekosistem yang mendorong masyarakat untuk lebih aktif menunaikan zakat secara berkelanjutan. Kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat menjadi kunci utama keberhasilannya.
Pungkas juga mengingatkan pentingnya tata kelola yang baik dan pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan zakat. Hal ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran dana zakat. Anggaran pemerintah yang terbatas membuat peran zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) sebagai pembiayaan non-pemerintah semakin vital.
Zakat sebagai instrumen penting dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Kontribusi BAZNAS dalam menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial sangat strategis dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera.
“Kita ingin menuju Indonesia yang maju dan sejahtera, dengan kemiskinan mendekati nol dan kesenjangan yang semakin kecil. Peran BAZNAS dalam mendukung tujuan besar ini sangat strategis,” pungkas Pungkas.
Melalui Rakornas 2025, BAZNAS RI menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia. Dengan demikian, kontribusi zakat diharapkan dapat semakin signifikan dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.