NasDem Viktor Laiskodat: Skandal Sahroni-Nafa Urbach, Langkah Mengejutkan!

Avatar of Ais Nurdin
NasDem Viktor Laiskodat Skandal Sahroni Nafa Urbach Langkah Mengejutkan

Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil tindakan tegas terhadap Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Keduanya dinonaktifkan, dan Fraksi NasDem meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas mereka.

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII, sebagaimana disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat. Penonaktifan berlaku efektif sejak 1 September 2025.

Viktor menjelaskan, “Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai.” Pernyataan tersebut disampaikannya kepada wartawan pada Selasa (2/9/2025).

Status keanggotaan Sahroni dan Urbach kini berada di tangan Mahkamah Partai NasDem. Keputusan mahkamah nantinya bersifat final dan mengikat.

Langkah ini, menurut Viktor, menunjukkan komitmen NasDem terhadap transparansi dan akuntabilitas internal partai. Fraksi NasDem juga mengajak semua pihak untuk menjaga keutuhan bangsa melalui dialog dan musyawarah.

Viktor mengakhiri keterangannya dengan menyerukan persatuan dan penguatan spirit restorasi demi membangun Indonesia yang lebih baik. “Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi NasDem menekankan pentingnya penyelesaian perbedaan secara konstruktif dalam menjaga keutuhan bangsa. Mereka berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam membangun masa depan Indonesia.

Proses penonaktifan ini menandai komitmen Partai NasDem dalam menegakkan aturan internal dan memastikan akuntabilitas para anggotanya. Kejelasan status keanggotaan Sahroni dan Urbach selanjutnya akan ditentukan oleh Mahkamah Partai NasDem. Proses ini diharapkan dapat berjalan transparan dan adil bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *