:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2932661/original/082398800_1570441336-20191007-Rumah-Dinas-Gubernur-DKI-Jakarta-6.jpg)
Detikcoy.com, Jakarta - Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang berlokasi di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat rencananya segera direnovasi. Anggarannya pun telah dibahas dalam draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta, Heru Hermawanto menyebut, rumah dinas gubernur tersebut termasuk dalam cagar budaya. Maka tidak boleh ada pergantian design saat renovasi.
"Paling itu harus dibersihkan, dikembalikan seperti semula. Enggak boleh berubah," kata Heru saat dihubungi, Jumat 4 Oktober 2019.
Seperti apa rincian renovasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta, berikut sejumlah fakta mengenai rencana tersebut yang dirangkum oleh Liputan6.com:
1. Biaya Capai Rp 2,4 Milliar
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta berencana merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat. Anggaran yang diusulkan untuk itu sebesar Rp 2,4 miliar.
Usulan anggaran itu sendiri tertera di draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
"Atapnya kan banyak yang mulai keropos. Interior-interior, banyak interior, atap plafon. Kalau lantai enggak, karena lantainya bagus," tutur Heru saat dihubungi, Jumat (4/10/2019).
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2932655/original/039200000_1570441331-20191007-Rumah-Dinas-Gubernur-DKI-Jakarta.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2932659/original/009747300_1570441335-20191007-Rumah-Dinas-Gubernur-DKI-Jakarta-4.jpg)

