Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan jaminan perlindungan penuh kepada pelaku usaha penggilingan padi yang beroperasi sesuai aturan. Pernyataan ini muncul sebagai respon atas kekhawatiran para pengusaha di tengah maraknya isu beras oplosan. Pemerintah menegaskan hanya akan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar hukum.
Zulkifli Hasan menekankan bahwa pelaku usaha yang jujur dan menjalankan bisnisnya sesuai ketentuan tidak perlu khawatir. “Kalau menipu, tentu akan tegas ditindak. Tapi pelaku usaha yang bekerja sesuai aturan akan dilindungi. Jadi, tidak usah khawatir,” tegasnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025). Pemerintah berkomitmen untuk melindungi bisnis yang sah dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, pemerintah menyatakan tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus beras oplosan. Penindakan akan dilakukan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang merugikan konsumen dengan menjual beras oplosan atau yang tidak sesuai kualitas yang dijanjikan. Kolaborasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dilakukan untuk mengawasi peredaran beras dan mencegah praktik curang.
“Kalau terang-terangan menipu, janjinya A tapi yang dijual C, itu jelas akan ditindak. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti itu,” tegas Menko Pangan. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas praktik curang di sektor pangan. Upaya pengawasan dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan untuk melindungi konsumen.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menambahkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pangan telah meminta seluruh pengusaha penggilingan padi untuk kembali beroperasi dalam waktu dua hari. Satgas Pangan memastikan tidak akan menindak pelaku usaha yang jujur dan menjaga kualitas beras sesuai ketentuan.
Arief Prasetyo Adi juga memberikan pernyataan penting terkait hal ini. “Kalau tidak ada pelanggaran, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Tapi kalau melanggar, pasti ada konsekuensinya,” ungkap Kepala Bapanas. Pernyataan ini menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan menjaga kualitas produk.
Bapanas juga meminta para pengusaha untuk segera melepas stok beras yang dimiliki. Penahanan stok tanpa alasan yang jelas dapat berdampak negatif pada pasokan beras di pasaran. “Dalam dua hari ini diminta semua ngeluarin stoknya. Kalau menjual dengan kualitas yang sesuai, kenapa tidak?” tambahnya. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras.
Pemerintah berharap sinergi antara pelaku usaha, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum dapat menciptakan iklim usaha yang sehat. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di masyarakat. Kerjasama yang baik dari semua pihak akan menjamin keamanan pangan nasional.
Selain upaya penegakan hukum, pemerintah juga perlu mempertimbangkan strategi jangka panjang untuk mencegah praktik beras oplosan. Ini bisa termasuk peningkatan pengawasan di sepanjang rantai pasok, dari petani hingga konsumen, serta sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan beras asli dan oplosan. Penguatan kelembagaan petani juga perlu menjadi perhatian untuk menjamin kualitas produksi beras.
Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat terkait kualitas dan harga beras. Transparansi ini akan membantu konsumen membuat pilihan yang tepat dan mendorong pelaku usaha untuk menjaga kualitas produk mereka. Dengan demikian, perlindungan konsumen akan lebih terjamin.
Ke depan, penting bagi pemerintah untuk terus memantau situasi dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang telah diterapkan. Respon cepat dan tepat terhadap isu-isu yang muncul sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan konsumen dan pelaku usaha yang jujur. Kerjasama antar lembaga pemerintah dan juga dengan pihak swasta akan sangat krusial dalam mencapai tujuan tersebut.