Herman Deru Santuni Warga, Perkuat Bantuan Hukum Desa

oleh

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menunjukkan kepedulian sosial yang tinggi dengan menyalurkan santunan kepada anak yatim piatu di Desa Talang Buluh, Banyuasin, pada Minggu, 6 Juli 2025, dalam rangka memperingati 10 Muharram 1447 Hijriah. Acara ini bukan sekadar pembagian bantuan materi, tetapi juga simbol empati dan perhatian kepada anak-anak yang kehilangan orang tua.

Dalam sambutannya, Herman Deru menekankan pentingnya Tahun Baru Islam sebagai momentum introspeksi diri dan perbaikan. Ia mengajak masyarakat untuk memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anak-anak yatim, mengisi kekosongan kasih sayang yang ditinggalkan orang tua mereka. Santunan diberikan tidak hanya kepada anak-anak Desa Talang Buluh, melainkan juga kepada anak-anak dari desa sekitar, menunjukkan jangkauan bantuan yang luas.

Herman Deru juga menyampaikan bahwa nilai santunan bukanlah yang utama, melainkan keikhlasan dan konsistensi dalam memberikan perhatian kepada mereka yang membutuhkan. Kepedulian berkelanjutan jauh lebih bermakna daripada bantuan yang bersifat sesaat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk selalu hadir bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan.

Inovasi Pelayanan Hukum di Desa Talang Buluh

Selain menyalurkan santunan, Gubernur Herman Deru juga meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Talang Buluh. Desa ini menjadi yang pertama di Sumatera Selatan yang memiliki Posbakum, sebuah terobosan dalam pelayanan hukum di tingkat desa. Keberadaan Posbakum sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Posbakum diharapkan menjadi akses awal penyelesaian berbagai permasalahan hukum di desa. Permasalahan seperti sengketa lahan dan perkebunan yang seringkali menjadi pemicu konflik, dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui Posbakum. Dengan demikian, konflik sosial dapat diminimalisir dan kedamaian di masyarakat terjaga.

Gubernur Herman Deru menargetkan seluruh desa dan kelurahan di Sumatera Selatan, berjumlah lebih dari 3.200, untuk memiliki Posbakum pada tahun 2025. Desa Talang Buluh menjadi model bagi desa-desa lain dalam membangun kemandirian hukum di tingkat desa. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat sistem hukum di tingkat akar rumput.

Dampak Positif Kegiatan

Dengan menggabungkan kegiatan sosial dan penguatan kelembagaan hukum desa, Gubernur Herman Deru berharap masyarakat dapat terlindungi secara lahir dan batin. Program ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat secara holistik.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan solidaritas dan gotong royong di masyarakat. Dengan saling membantu dan peduli satu sama lain, masyarakat akan lebih kuat dan mampu menghadapi berbagai tantangan. Penguatan nilai-nilai kebersamaan ini sangat penting dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

Lebih jauh lagi, kesuksesan program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sistem hukum di tingkat desa. Replikasi program ini di berbagai daerah dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Sebagai penutup, kegiatan ini menunjukan komitmen nyata pemerintah daerah Sumatera Selatan dalam membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan berlandaskan hukum. Semoga langkah-langkah positif ini terus berlanjut dan menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal serupa.