Bupati Malang, M. Sanusi, akhirnya melantik empat pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang setelah penundaan beberapa bulan. Pelantikan ini menandai berakhirnya masa tunggu yang cukup panjang, disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk proses perizinan dan keterbatasan waktu akibat agenda politik.
Keempat pejabat yang dilantik adalah Prasetyani Arum Anggorowati, Agus Widodo, Yetty Nurhayati, dan Yudhi Hindarto. Masing-masing pejabat menempati posisi strategis di Pemkab Malang. Mutasi jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Malang.
Detail Mutasi Jabatan Eselon II Pemkab Malang
Berikut rincian mutasi jabatan keempat pejabat tersebut:
Bupati Sanusi menjelaskan bahwa seleksi terbuka untuk posisi-posisi strategis ini telah selesai pada tahun 2024. Namun, pelantikan tertunda selama enam bulan karena adanya keterbatasan waktu akibat masa kampanye Pilkada 2024. Aturan kepegawaian yang ketat membuat proses pelantikan harus menunggu masa kampanye berakhir.
Selain keempat pejabat tersebut, sebenarnya ada satu pejabat eselon II lagi yang seharusnya dilantik, yaitu Bobi Prabowo. Namun, beliau telah lebih dulu dilantik sebagai direktur di rumah sakit lain, yaitu Direktur Perencanaan dan Pengembangan Strategi Layanan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Plt Direktur RSUD Kanjuruhan.
Jabatan Eselon II yang Masih Kosong
Meskipun telah dilakukan pelantikan, masih terdapat tujuh kursi jabatan eselon II yang masih kosong. Jabatan-jabatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur RSUD Kanjuruhan, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Bupati Sanusi menyatakan bahwa proses pengisian jabatan-jabatan tersebut sedang dalam proses. Prioritas utama adalah mengisi posisi Sekda melalui seleksi terbuka. Setelah itu, barulah akan dilakukan penentuan pejabat untuk posisi-posisi lainnya melalui proses _job fit_ dan seleksi terbuka selanjutnya. Proses ini membutuhkan waktu dan pertimbangan yang matang untuk memastikan terpilihnya calon terbaik.
Proses pengisian jabatan eselon II di Pemkab Malang ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan pejabat-pejabat yang kompeten dan berpengalaman, diharapkan kinerja pemerintahan di Kabupaten Malang akan semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Proses seleksi dan pengisian jabatan ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Dengan adanya seleksi terbuka, diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang benar-benar kompeten dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya.