PPIH Makkah: Program Reuni Keluarga Haji Beda Syarikah

oleh

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah menerbitkan edaran penting terkait penggabungan pasangan jemaah haji Indonesia yang terpisah penempatan hotel di Makkah. Kebijakan ini merespon dampak dari sistem layanan haji berbasis syarikah (perusahaan penyedia layanan) yang menyebabkan banyak pasangan suami-istri, orang tua dan anak, serta jemaah lansia/disabilitas dan pendampingnya terpisah.

Edaran tersebut, yang dikeluarkan pada 17 Mei 2025, bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kemaslahatan jemaah. Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menegaskan komitmen untuk mengatasi permasalahan ini. Sistem syarikah, sementara memang efisien dalam hal pengelolaan, namun menimbulkan kendala dalam hal penempatan jemaah yang berdekatan.

Muchlis, yang juga menjabat Direktur Layanan Haji Luar Negeri, menjelaskan bahwa pemisahan ini tak terhindarkan di Makkah, berbeda dengan penempatan di Madinah yang masih berdasarkan kloter keberangkatan. Kemanusiaan menjadi pertimbangan utama sehingga Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bersama delapan syarikah sepakat untuk menggabungkan pasangan yang terpisah, terlepas dari perbedaan syarikah yang menaungi mereka.

Proses Penggabungan Pasangan Jemaah

Untuk memfasilitasi penggabungan ini, PPIH Arab Saudi telah menetapkan prosedur yang jelas. Ketua kloter diminta mendata jemaah yang terdampak, mencatat nama dan identitas syarikah masing-masing. Data ini kemudian diserahkan ke sektor untuk diproses lebih lanjut oleh Daerah Kerja (Daker) Makkah.

Jemaah yang sudah bergabung namun belum melapor diminta segera melapor ke Ketua Kloter. Hal ini penting untuk memastikan data mereka tercatat dan menghindari kendala saat bergerak ke Arafah pada 8 Dzulhijjah 1446 H. Proses penggabungan ditargetkan selesai maksimal 24 jam setelah kedatangan di Makkah.

Peran Daker Makkah dan Sektor

Kepala Daker Makkah dan seluruh Kepala Sektor ditugaskan untuk menunjuk penanggung jawab khusus guna menangani proses penggabungan. Koordinasi yang efektif dan respon cepat sangat krusial untuk keberhasilan inisiatif ini. Kecepatan respon sangat penting agar jemaah merasa terayomi dan terjamin kenyamanannya.

Dampak Sistem Syarikah dan Solusi Ke Depan

Sistem syarikah, meskipun memiliki efisiensi dalam manajemen, perlu dievaluasi lebih lanjut terkait dampaknya terhadap pemisahan keluarga jemaah haji. Ke depannya, perlu dipertimbangkan strategi yang lebih humanis dalam penempatan jemaah, tanpa mengorbankan efisiensi operasional. Mungkin perlu ada sistem penginputan data yang lebih terintegrasi antar syarikah.

Data hingga saat ini menunjukkan lebih dari 120 kloter (sekitar 47.014 jemaah) telah berangkat dari Madinah ke Makkah. Gelombang II jemaah haji juga telah tiba di Jeddah, dengan 14 kloter (sekitar 5.300 jemaah) yang masuk Makkah hingga malam hari. Proses kedatangan gelombang II berlangsung hingga 31 Mei 2025.

Selain masalah penggabungan pasangan, PPIH juga perlu mempertimbangkan aspek lain dari sistem syarikah, seperti kualitas layanan dan transparansi biaya. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem ini penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik di masa mendatang. Umpan balik dari jemaah sangat penting untuk perbaikan sistem.

Kejadian ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi pengelolaan haji di masa depan. Prioritas utama harus selalu pada kenyamanan dan kemudahan jemaah, terutama dalam hal menjaga keutuhan keluarga selama menjalankan ibadah suci ini. Peningkatan koordinasi dan komunikasi antar berbagai pihak terkait juga sangat penting.