Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) saat ini tengah menjadi sorotan setelah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu poin penting dalam gugatan tersebut adalah mengenai persyaratan pendidikan minimal calon anggota Polri yang diusulkan dinaikkan menjadi Sarjana (S1). Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi usulan ini dengan bijak, mengakui perlunya pertimbangan matang sebelum implementasi.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut, namun menekankan pentingnya perencanaan yang matang. Beliau menyebut usulan ini sebagai cerminan dinamika masyarakat yang menginginkan peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia. “Saya kira itu harus kita sambut baik gugatan itu, namun demikian mungkin ada dua hal yang harus kita perhatikan. Yang pertama adalah butuh waktu ya, harus ada road map atau peta jalan yang jelas menuju ke sana,” ujar Anam.
Penerapan persyaratan S1 bagi seluruh calon anggota Polri dinilai Anam masih menghadapi banyak tantangan. Akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi masih belum merata di seluruh Indonesia. Selain itu, perlu dipertimbangkan pula perbedaan fungsi dan tugas di dalam kepolisian. Tidak semua posisi membutuhkan pendidikan S1.
“Mungkin fungsi-fungsi tertentu menjadi prioritas untuk disegerakan, ya dengan adanya perekrutan minimal S1 khususnya serse. Namun demikian ada fungsi-fungsi tertentu yang tidak mengharuskan adanya sarjana S1. Itu yang harus dipetakan,” jelas Anam lebih lanjut. Hal ini menunjukan bahwa dibutuhkan analisis yang mendalam dan terukur untuk menentukan penerapan persyaratan S1.
Oleh karena itu, Anam menyarankan agar usulan ini dikaji dari dua sisi. Pertama, diperlukan peta jalan yang jelas dan bertahap untuk mencapai tujuan tersebut. Kedua, perlu dibedakan fungsi-fungsi kepolisian yang memerlukan pendidikan S1 dan yang tidak. Beberapa divisi kepolisian seperti bidang reserse kriminal mungkin lebih membutuhkan anggota dengan latar belakang pendidikan S1. Namun, divisi lain mungkin tidak memerlukannya.
Implementasi kebijakan ini juga membutuhkan kajian mendalam mengenai dampaknya terhadap rekrutmen. Apakah akan terjadi penurunan jumlah pendaftar? Bagaimana memastikan calon anggota Polri dari berbagai latar belakang tetap bisa bergabung? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab secara komprehensif sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Secara keseluruhan, usulan peningkatan persyaratan pendidikan minimal untuk anggota Polri menjadi S1 merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme kepolisian. Namun, proses implementasinya harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan mempertimbangkan berbagai faktor agar tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan. Kompolnas berperan penting dalam memastikan proses ini berjalan dengan baik dan terencana.