OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Indeks Akses Keuangan Daerah Baru

oleh

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD). IKAD merupakan instrumen penting untuk memetakan inklusi keuangan di seluruh Indonesia.

Peluncuran IKAD dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, bersama pejabat dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya untuk memberikan gambaran komprehensif akses keuangan di berbagai wilayah Indonesia.

IKAD dirancang untuk mendorong layanan keuangan yang lebih merata dan luas, khususnya melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Penguatan akses keuangan inklusif merupakan kunci pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 menuju visi Indonesia Emas 2045.

Tujuan dan Manfaat IKAD

IKAD diharapkan menjadi jembatan antara data dan kebijakan, mendukung implementasi strategi pemerintah. Penyusunannya melibatkan kolaborasi berbagai lembaga riset dan akademisi, dengan moto “Dengan IKAD, Kita Dapat Menyentuh Yang Tak Terlihat”. Hal ini merefleksikan komitmen untuk mengatasi keterbatasan akses layanan keuangan bagi masyarakat.

IKAD sejalan dengan komitmen OJK untuk memperkuat sektor keuangan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Inklusi keuangan merupakan bagian penting pembangunan, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045, yang menargetkan inklusi keuangan nasional sebesar 98% pada 2045.

RPJMN 2025-2029 juga menetapkan inklusi keuangan sebagai indikator utama, dengan target 91% pada 2025 dan 93% pada 2029. Tantangan geografis, ekonomi, dan pendidikan yang beragam memerlukan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah.

Implementasi IKAD dan Peran TPAKD

IKAD menjadi instrumen strategis untuk penyelarasan target nasional hingga tingkat kabupaten/kota, membantu TPAKD mengakselerasi inklusi keuangan secara sinergis. IKAD memberikan informasi bagi pemangku kepentingan untuk merumuskan program dan kebijakan yang efektif.

Tujuan utama IKAD adalah: mendukung pencapaian cita-cita nasional dan Indonesia Emas 2045; memastikan langkah-langkah daerah selaras dengan strategi pembangunan nasional; mendorong implementasi Program Satu Rekening Satu Penduduk; dan memperkuat pemantauan kinerja TPAKD.

Saat ini terdapat 552 TPAKD di Indonesia (38 provinsi dan 514 kabupaten/kota). TPAKD aktif menyusun program kerja yang fokus pada kepemilikan dan penggunaan produk/layanan keuangan, penguatan infrastruktur, dan peningkatan literasi keuangan.

Analisis Lebih Dalam tentang Inklusi Keuangan di Indonesia

Inklusi keuangan di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan. Kesenjangan akses antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih signifikan. Literasi keuangan yang rendah di beberapa segmen populasi juga menjadi hambatan. Perlu upaya untuk meningkatkan akses terhadap produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai kelompok.

Pemerintah perlu meningkatkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di daerah terpencil untuk memperluas jangkauan layanan keuangan digital. Program edukasi keuangan yang komprehensif perlu ditingkatkan untuk meningkatkan literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga keuangan mikro untuk menyediakan solusi keuangan yang inovatif dan terjangkau bagi masyarakat kurang mampu. Dengan kerja sama yang kuat, target inklusi keuangan nasional dapat tercapai dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

IKAD diharapkan dapat menjadi alat ukur yang efektif untuk memantau kemajuan inklusi keuangan di Indonesia dan memberikan informasi yang berharga untuk pengambilan keputusan yang tepat. Evaluasi berkala terhadap efektivitas IKAD juga penting untuk memastikan bahwa indeks tersebut tetap relevan dan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian target inklusi keuangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.