Transparansi Pemilihan Rektor UPI 2025-2030 Dipertanyakan Senat Akademik

oleh

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) tengah dilanda kontroversi terkait pemilihan rektor periode 2025-2030. Majelis Wali Amanat (MWA) telah menetapkan tiga calon rektor: Prof. Didi Sukyadi, Prof. Vanessa Gaffar, dan Prof. Yudi Sukmayadi. Namun, keputusan ini menuai kritik pedas dari Senat Akademik (SA) UPI.

Sembilan anggota SA mempertanyakan transparansi dan keadilan proses pemilihan. Mereka menilai proses tersebut tidak sesuai dengan Pasal 17 Peraturan MWA Nomor 1 Tahun 2025. Pasal tersebut mengatur bahwa asesmen Tim Independen, rekam jejak, dan paparan visi-misi kandidat harus menjadi dasar utama penyaringan.

SA menyoroti bahwa hasil asesmen dan masukan dari SA tidak dipublikasikan. Salah satu anggota SA menyatakan, “Ini pemilihan pejabat publik, bukan urusan privat.” Ketidaktransparanan ini menimbulkan kecurigaan atas proses pemilihan yang berlangsung.

Metode Pemilihan yang Dipertanyakan

Metode “one person three votes” yang digunakan dalam pemungutan suara juga menjadi sorotan utama. Anggota SA, Elly Malihah, mengatakan sistem ini membuka peluang hegemoni suara dan konspirasi. Ia khawatir sistem tersebut dapat menyebabkan tirani mayoritas dan mengabaikan suara minoritas.

Elly Malihah menekankan pentingnya prinsip demokrasi dalam pemilihan rektor. Sistem pemungutan suara yang dianggap tidak adil ini berpotensi mengabaikan aspirasi dari sebagian besar civitas akademika UPI. Ketidakpuasan ini semakin meningkat karena proses pemilihan dianggap tidak transparan dan tidak akuntabel.

Senat Akademik sebelumnya berharap proses pemilihan berjalan jujur, sesuai komitmen Ketua MWA, Nanan Soekarna, yang mengusung semboyan “Values for Value, Full Commitment, No Conspiracy”. Namun, harapan tersebut nampaknya tak terwujud.

Ancaman Gugatan Hukum

SA bahkan mempertimbangkan untuk menggugat hasil penyaringan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Materi gugatan meliputi dugaan pelanggaran statuta UPI dan tidak diterapkannya hasil asesmen Tim Independen secara objektif. Ini menunjukkan tingkat keparahan ketidakpuasan dari Senat Akademik.

Guru Besar Ilmu Manajemen UPI, Prof. Nugraha, juga turut menyuarakan keprihatinannya. Ia menekankan pentingnya sistem pemilihan yang adil dan representatif. Pemberian tiga suara kepada satu orang dinilai merugikan dan dapat berdampak serius pada kebijakan strategis kampus.

Penjelasan dari MWA

Menanggapi kritik tersebut, Ketua Tim Pemilihan MWA, Nu’man, membantah tudingan konspirasi. Ia menjelaskan bahwa seleksi dilakukan melalui asesmen objektif oleh Assessment Center Indonesia (ACI) milik Telkom. Asesmen mencakup kondisi kesehatan, rekam jejak akademik, integritas, dan kapabilitas kepemimpinan.

Nu’man menegaskan bahwa seluruh anggota MWA menandatangani pakta integritas. Pakta integritas ini bertujuan untuk menjamin proses pemilihan berjalan tanpa intervensi dari pihak manapun. Proses voting melibatkan 19 anggota MWA, termasuk perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Proses voting bertujuan untuk menyaring sembilan bakal calon menjadi tiga kandidat terbaik. Ketiga kandidat ini akan bertarung dalam pemilihan akhir pada 8 Mei dan 15 Mei 2025. MWA mengklaim seluruh tahapan pemilihan telah dilakukan dengan semangat membangun UPI yang unggul dan terpercaya.

Dampak dan Perspektif Ke Depan

Meskipun MWA menyatakan proses pemilihan berjalan bersih dan sesuai aturan, ketidakpuasan di kalangan Senat Akademik tetap tinggi. Ancaman gugatan hukum dari SA berpotensi menimbulkan babak baru pertarungan integritas dan demokrasi di dunia pendidikan tinggi Indonesia.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan rektor di perguruan tinggi. Peristiwa ini juga menjadi pelajaran berharga bagi universitas lain di Indonesia untuk memastikan proses pemilihan rektor yang lebih demokratis dan adil.

Ke depan, diharapkan proses pemilihan rektor di UPI dapat diselesaikan dengan bijak dan memperhatikan prinsip-prinsip good governance. Hal ini penting agar UPI dapat terus menjaga reputasinya sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka di Indonesia.