KAI Logistik Sosialisasikan Pembaruan SNI ISO 37001:2025
KAI Logistik memperbarui pemahaman pekerja mengenai sistem pencegahan penyuapan seiring hadirnya SNI ISO 37001:2025. Perusahaan menyelenggarakan Awareness Training Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) pada 27–28 Oktober 2026 yang melibatkan perwakilan pekerja dari sejumlah unit bisnis.
Pelatihan tersebut menjadi salah satu langkah perusahaan untuk memastikan pembaruan standar dapat dipahami dan diterapkan dalam kegiatan operasional. Salah satu perubahan penting dalam standar terbaru adalah penegasan mengenai pentingnya membangun budaya anti penyuapan secara menyeluruh.
Pada standar sebelumnya, aspek budaya antisuap telah tercermin melalui komitmen pimpinan, kebijakan, komunikasi, serta berbagai mekanisme pengendalian. Sementara itu, SNI ISO 37001:2025 memberikan penekanan yang lebih eksplisit agar budaya tersebut dikembangkan, dipelihara, dan dipromosikan pada seluruh jenjang organisasi.
Bagi KAI Logistik, perubahan penekanan tersebut berkaitan erat dengan perilaku setiap individu dalam menjalankan pekerjaan. Pemahaman terhadap potensi risiko penyuapan perlu diterjemahkan ke dalam pengambilan keputusan yang objektif dan kepatuhan terhadap ketentuan perusahaan.
Pekerja juga didorong memiliki keberanian untuk menolak maupun melaporkan indikasi pelanggaran yang ditemukan dalam lingkungan kerja.
Manager of Public Relations KAI Logistik, Adjeng Putri Adhatu, menjelaskan bahwa keberhasilan penerapan sistem anti penyuapan sangat dipengaruhi oleh konsistensi perilaku seluruh pekerja.
“Standar dan prosedur merupakan fondasi penting, tetapi penerapannya akan efektif apabila setiap pekerja memahami tanggung jawabnya dalam menjaga integritas. Karena itu, pelatihan ini kami jadikan momentum untuk memperkuat pemahaman sekaligus membangun kebiasaan kerja yang selaras dengan prinsip anti penyuapan,” kata Adjeng.
Ia menambahkan bahwa budaya integritas perlu diterapkan tidak hanya dalam hubungan internal, tetapi juga dalam interaksi perusahaan dengan pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan.
KAI Logistik juga menjadikan kegiatan tersebut sebagai bagian dari evaluasi penerapan SMAP. Evaluasi dilakukan agar kebijakan, mekanisme pengendalian, serta perilaku kerja dapat berjalan secara konsisten dan saling mendukung.
Penerapan budaya anti penyuapan diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas perusahaan. Selain mendukung tata kelola, konsistensi penerapan prinsip tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan pemangku kepentingan.
Ke depan, KAI Logistik akan melanjutkan pengembangan dan pemeliharaan budaya anti penyuapan di lingkungan perusahaan. Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari fondasi tata kelola yang mendukung keberlanjutan bisnis dan kualitas hubungan dengan seluruh pemangku kepentingan.

