BREAKING NEWS

SUCOFINDO Dorong Kepatuhan dan Kesiapsiagaan Industri Kimia Kalimantan Timur melalui Sosialisasi dan Coaching Clinic P2KDBK

PT SUCOFINDO (Persero) Cabang Samarinda berkolaborasi dengan Kementerian Perindustrian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Sosialisasi dan Coaching Clinic Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia (P2KDBK) Wilayah Kalimantan Timur di Samarinda.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 45 perusahaan yang bergerak di sektor industri kimia. Melalui kegiatan ini, para pelaku industri mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai pentingnya penerapan sistem P2KDBK sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, mengurangi potensi risiko kecelakaan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan keberlangsungan operasional perusahaan.

Pgs. Kepala PT SUCOFINDO (Persero) Cabang Samarinda, Ibnu Pandu Bintang Pamungkas, menyampaikan bahwa implementasi P2KDBK tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya keselamatan di lingkungan industri.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan ruang kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan lembaga verifikasi agar memiliki pemahaman yang sama terkait penerapan P2KDBK. Harapannya, perusahaan tidak hanya mengetahui standar yang harus dipenuhi, tetapi juga memahami langkah-langkah praktis dalam mempersiapkan dan menjalankan sistem tersebut sesuai karakteristik operasional masing-masing,” ujarnya.

Menurut Ibnu, penguatan sinergi antar pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menciptakan sektor industri yang lebih aman dan berkelanjutan. Selain meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, penerapan P2KDBK juga diharapkan mampu memperkecil risiko insiden, memberikan perlindungan bagi pekerja dan masyarakat sekitar, serta menjaga stabilitas kegiatan industri di Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, menilai perkembangan industri di wilayah tersebut perlu diiringi dengan peningkatan sistem pengelolaan risiko, khususnya terkait bahan kimia.

“Kalimantan Timur memiliki peran strategis dalam pertumbuhan industri nasional. Seiring dengan perkembangan tersebut, kesiapan perusahaan dalam mengelola risiko bahan kimia menjadi semakin penting. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran industri untuk memperkuat sistem tanggap darurat dan memberikan perlindungan optimal bagi pekerja, masyarakat, serta lingkungan,” jelasnya.

Dalam sesi pemaparan materi, Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, Rizky Aditya Wijaya, menjelaskan bahwa P2KDBK merupakan instrumen penting dalam mendorong terciptanya industri yang memiliki tata kelola risiko lebih baik.

Menurutnya, P2KDBK bukan sekadar dokumen administratif yang harus dipenuhi perusahaan, melainkan sistem kesiapsiagaan yang berfungsi untuk memastikan industri mampu menghadapi potensi keadaan darurat akibat penggunaan bahan kimia.

“Penerapan P2KDBK yang baik akan membantu perusahaan meningkatkan perlindungan terhadap pekerja, lingkungan, serta menjaga keberlangsungan kegiatan usaha. Sistem ini menjadi bagian dari upaya membangun industri yang lebih tertib, aman, dan memiliki daya saing,” katanya.

Sementara itu, Project Manager SBU Perdagangan, Industri, Kelautan PT SUCOFINDO (Persero), Ahmedi Ershad, memaparkan kontribusi SUCOFINDO dalam mendukung implementasi P2KDBK melalui layanan Testing, Inspection, and Certification (TIC).

Ia menjelaskan bahwa SUCOFINDO menyediakan berbagai layanan pendukung, mulai dari verifikasi dokumen dan pemeriksaan lapangan, evaluasi kesiapan sistem tanggap darurat, hingga sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“SUCOFINDO berkomitmen membantu perusahaan memahami proses penyusunan dokumen P2KDBK, mekanisme verifikasi, pentingnya penerapan sistem tanggap darurat, hingga tahapan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pendampingan ini diharapkan dapat membantu perusahaan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah sebelum batas waktu pemenuhan pada 30 November 2026,” ungkap Ahmedi.

Selain mendapatkan materi sosialisasi, para peserta juga mengikuti sesi coaching clinic yang memberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai aspek penerapan P2KDBK. Konsultasi tersebut mencakup penyusunan dokumen, identifikasi potensi risiko, kesiapan menghadapi kondisi darurat, hingga proses verifikasi dan sertifikasi.

Melalui kegiatan ini, PT SUCOFINDO (Persero) berharap dapat terus memperkuat peran dalam mendukung transformasi industri yang mengedepankan aspek keselamatan, kepatuhan, dan keberlanjutan. Kolaborasi bersama pemerintah dan pelaku usaha diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri Kalimantan Timur yang semakin tangguh, aman, dan bertanggung jawab.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar