Esports: Senjata Ampuh Memberantas Judi Online, Kata Para Pakar Hebat

Avatar of Jois Nurdin
Esports Senjata Ampuh Memberantas Judi Online Kata Para Pakar Hebat

Surabaya – Transaksi judi online (judol) di Indonesia pada tahun 2024 mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Data menunjukkan bahwa nilai transaksi mencapai angka yang mencengangkan, yakni Rp 283 triliun. Fenomena ini menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk para ahli dan pengamat.

Salah satu upaya yang diusulkan untuk mengatasi maraknya judi online adalah melalui pengembangan dan promosi esport. Industri esport dianggap memiliki potensi untuk menjadi alternatif kegiatan yang positif, khususnya bagi generasi muda. Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai peningkatan judi online, solusi yang ditawarkan, serta pandangan dari para ahli mengenai masalah ini.

Peningkatan Transaksi Judi Online di Tahun 2024

Data yang dirilis menunjukkan bahwa transaksi judi online di tahun 2024 mengalami lonjakan yang sangat besar. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa nilai transaksi mencapai Rp 283 triliun. Angka ini sangat fantastis dan mengindikasikan betapa luasnya penyebaran judi online di masyarakat.

Semester Pertama 2024: Angka Fantastis

Peningkatan transaksi judi online ini terutama terlihat pada semester pertama tahun 2024. Nilai transaksi pada periode tersebut mencapai Rp 174,56 triliun. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 237,48% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Kenaikan yang sangat signifikan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan berbagai pihak terkait.

Faktor Pendorong: Kemudahan Akses dan Modal Kecil

Salah satu faktor yang memicu peningkatan judi online adalah kemudahan akses dan modal yang dibutuhkan yang relatif kecil. Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pemain judi online dapat memulai dengan deposit minimal Rp 10 ribu. Hal ini membuat judi online semakin mudah diakses oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk anak-anak.

Esport sebagai Solusi? Pandangan Pakar UM Surabaya

Radius Setiyawan, seorang Dosen Kajian Media dan Budaya Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), memberikan pandangannya mengenai fenomena judi online ini. Ia melihat esport sebagai salah satu upaya yang menarik untuk mengatasi masalah tersebut. Menurutnya, esport bisa menjadi alternatif kegiatan yang lebih positif.

Perbedaan Mendasar antara Esport dan Judi Online

Radius Setiyawan menekankan perbedaan mendasar antara esport dan judi online. Ia menjelaskan bahwa esport merupakan cabang olahraga yang memiliki kompetisi resmi, baik di tingkat nasional maupun internasional. Sementara itu, judi online hanya mengandalkan keberuntungan dan menjanjikan keuntungan finansial.

Berikut adalah pernyataan Radius Setiyawan yang dikutip dari detikJatim:

“Satu hal menarik, bagaimana esport dan judi online, terkadang itu modusnya judi online tetapi berdalih ini game. Saya kira ini dua masalah berbeda. Esport sudah ada kompetisinya, antar dunia antar negara,”

Esport: Kompetisi dan Keterampilan

Radius juga menambahkan bahwa bermain game, terutama dalam cabang olahraga esport, membutuhkan keterampilan dan strategi. Hal ini berbeda dengan judi online yang lebih mengandalkan keberuntungan. Ia mengapresiasi perkembangan esport sebagai sesuatu yang positif, berbeda dengan pandangan terhadap game di masa lalu yang sering dianggap hanya sebagai kegiatan membuang waktu.

“Ini satu hal berbeda, saya apresiasi Esport hal positif. Dulu main game di era milenial awal, atau generasi baby boomer itu hanya senang-senang, buang waktu dan lain-lain,”

Perlunya Regulasi dan Pengawasan

Radius Setiyawan menekankan pentingnya regulasi yang jelas terkait judi online. Ia menyebutkan bahwa perlu ada undang-undang yang mengatur secara spesifik kriteria judi online. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.

“Jelas ini satu hal berbeda. Maka sebenarnya harus ada regulasi undang-undang, kriteria judi online bagaimana, memang permasalahannya di peraturan perundang-undangan, masyarakat harus menyiapkan itu ke depannya di tengah banyaknya korban judi online tersebut,”

Dengan demikian, peningkatan transaksi judi online di tahun 2024 menjadi perhatian serius. Solusi yang ditawarkan, seperti pengembangan esport, memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Selain itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat juga sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah judi online ini.

(abq/iwd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *